BISNIS.COM, JAKARTA—Produsen kayu lapis, PT Tirta Mahakam Resources Tbk, mendapat kenaikan plafon pinjaman dari pemegang sahamnya, PT Harita Jayaraya, menjadi maksimal Rp200 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan 2012, diketahui Harita Jayaraya menguasai 33,78% saham perseroan.
Adapun kenaikan plafon pinjaman itu telah ditandatangani dalam Addendum Perjanjian Pinjam Meminjam Ketiga dengan Harita Jayaraya pada 27 Mei 2013.
Sebelumnya, perseroan telah menandatangani perjanjian pinjam meminjam sebesar Rp39,5 miliar per 19 Maret 2009. Lalu, pada 2011 perseroan menambahkan plafon pinjaman menjadi Rp100 miliar.
“Pinjaman dengan plafon maksimal Rp200 miliar itu memiliki tingkat bunga 0% dan tanpa agunan. Jangka waktu pinjaman ini akan jatuh tempo pada 19 September 2015,” papar manajemen dalam prospektus yang diterbitkan Senin (27/5/2013).
Selain itu, perseroan juga memperpanjang jatuh tempo pinjaman yang didapat dari pihak terafiliasi, PT Long Bagun Putra menjadi 22 September 2015 dari sebelumnya 22 Juni 2013.
Pinjaman tersebut diperoleh perseroan sebesar maksimal US$5 juta pada 2011 dengan tingkat bunga 0% dan tanpa agunan.
“Kenaikan permintaan dan harga di pasar ekspor sejak 2012 mendorong kami berupaya meningkatkan produksi dengan meningkatkan persediaan bahan baku log dan mengusahakan pengembangan Hutan Tanaman Industri. Sehingga kami butuh pinjaman dari pihak terafiliasi,” tambahnya.
Lebih lanjut manajemen menjelaskan peningkatan cadangan persediaan bahan baku log tersebut diperlukan dalam rangka menjamin kesinambungan produksi perseroan untuk memenuhi permintaan produk. (mfm)