JAKARTA: PT Pro Car Intenational Finance mendapatkan bunga mengambang dalam kredit sindikasi dari empat bank dengan nilai total Rp350 miliar.
"Bunga untuk kredit sindikasi ini ditetapkan dengan acuan BI Rate [suku bunga Bank Indonesia] ditambah 5%," ujar Direktur Utama Pro Car Finance Gusti Wira Susanto seusai menandatangani akad kredithari ini, Selasa (30/10/2012).
Dengan acuan BI Rate sebesar 5,75%, maka tingkat bunga untuk kredit sindikasi tersebut pada saat ini sebesar 10,75%. Tingkat bunga pinjaman tersebut dapat berubah apabila BI Rate mengalami kenaikan atau penurunan.
Pro Car Finance menandatangani akad kredit sindikasi dengan empat bank senilai Rp350 miliar untuk mendukung kegiatan bisnis dalam pembiayaan kendaraan bermotor.
Keempat bank tersebut adalah PT Bank Permata Tbk sebagai mandated lead arranger dan book runner dengan porsi kredit Rp100 miliar, PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) sebesar Rp100 miliar, PT BPD DKI (Bank DKI) sebesar Rp100 miliar, dan PT Bank ICB Bumiputera sebesar Rp50 miliar.
"Kami sangat gembira dapat memimpin dan ikut berpartisipasi dalam memberikan kredit sindikasi kepada Pro Car International Finane," tukas Direktur Wholesale Banking Bank Permata Roy Arfandy. (sut)