BADUNG: Sepinya perdagangan portofolio Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset memancing Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan turun tangan.
Dihadapan ratusan pengurus perusahaan dan agen asuransi jiwa, M. Ikhsanudin, Tenaga Pengkaji Lembaga Keuangan Non Bank Bapepam-LK berpromosi atas portofolio investasi dengan jaminan kredit pemilikan rumah itu.
"Ada titipan dari Ketua Bapepam-LK, bahwa ada salah satu produk investasi yaitu sekuritisasi KPR yang sudah bisa diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Sekuritisasi KPR itu memberikan yield lebih besar dari deposito yang bapak ibu banyak tempatkan," ujarnya ketika memberikan kata sambutan di Top Agent Award 2012 Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jumat (5/10/2012).
Portofolio investasi KIK-EBA telah diterbitkan selama tiga kali sejak 2008 lalu oleh Bank Tabungan Negara. Namun portofolio ini cenderung kurang likuid dalam transaksi di bursa karena beberapa alasan. Salah satunya kurang pemahaman investor akan investasi yang terbilang sudah tidak baru ini.
Dalam kesempatan yang sama Ikhsanudin mengapresiasi profesi agen asuransi. Menurut, agen asuransi bagaikan urat nadi dalam industri ini.
"Kalau tubuh tidak ada urat nadi maka dia akan loyo. Sama juga dengan industri asuransi tanpa agen," ujar Ikhsanudin yang menyampaikan kata sambutan menggantikan Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega yang berhalangan hadir. (msb)