JAKARTA: Meskipun telah mengantongi izin dari pemerintah untuk menggelar penawaran umum terbatas (rights issue) pada semester II, PT Bank Tabungan Negara Tbk belum menunjuk penjamin pelaksana emisi.Dirut BTN Iqbal Latanro menyatakan penunjukan penunjang rights issue seperti penjamin pelaksana emisi baru akan dilakukan setelah perseroan mendapatkan persetujuan dari DPR."Hingga saat ini kami belum tunjuk lembaga penunjang. Nanti kami dijewer DPR karena belum dapat persetujuan rights issue, tapi sudah tunjuk lembaga penunjang," ujarnSelasa, 20 Maret 2012.Bank yang fokus pada bisnis KPR ini berencana melaksanakan rights issue pada semester II/2012. Perseroan akan melepas sekitar 12% saham baru ke publik, sehingga total saham perseroan yang beredar di masyarakat mencapai 40%.Sesuai aturan, perusahaan yang melepas saham minimal 40% ke publik akan menikmati insentif pajak sebesar 5%. Namun, aturan tersebut berlaku apabila jumlah kepemilikan saham publiknya 40% selama minimal 183 hari atau enam bulan pada tahun pajak berjalan.Iqbal legowo apabila insentif pajak tersebut tidak dapat diraih tahun buku 2012, karena perseroan sulit mengejar pelaksanaan rights issue sebelum Juli mendatang."Tahun ini kami belum nikmati insentif pajak, tetapi tahun depan akan kami nikmati karena hal tersebut hanya tinggal menunggu waktu saja." (tw)
RIGHTS ISSUE: BTN belum tunjuk penjamin pelaksana emisi
JAKARTA: Meskipun telah mengantongi izin dari pemerintah untuk menggelar penawaran umum terbatas (rights issue) pada semester II, PT Bank Tabungan Negara Tbk belum menunjuk penjamin pelaksana emisi.Dirut BTN Iqbal Latanro menyatakan penunjukan penunjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sutan Eries Adlin
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu