JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat kepastian dari lima perusahaan sekuritas papan atas yang siap memasarkan obligasi daerah senilai Rp1,7 triliun pada tahun ini untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota.
Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Sekdaprov DKI Jakarta Hasan Basri Saleh mengatakan perusahaan skuritas yang untuk sementara tidak disebutkan namanya itu siap mendukung pemprov dalam menyukseskan pelepasan obligasi daerah ke pasar modal.
“Kami sudah mengundang lima perusahan sekuritas besar dan mereka meyakinkan bahwa obligasi daerah tesebut sudah ditunggu-tunggu pasar. Siapa nanti investornya, itu terserah publik,” katanya di Jakarta, Minggu 1 Januari.
Menurutnya, obligasi daerah senilai Rp1,7 triliun dialokasikan untuk proyek pembangunan RSUD Jakarta Selatan senilai Rp185 miliar, pengolahan air limbah di Casablanca Rp235 miliar, rumah susun di Daan Mogot Rp500 miliar dan terminal bus Pulogebang Rp757 miliar.
Hasan mengatakan peneribitan obligasi daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dapat menjadi instrumen untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur Jakarta agar menjadi sejajar dengan kota besar lain di dunia seperti Guang Zhou, China.
Pembangun infrastruktur di Jakata, lanjutnya, membutuhkan anggaran sangat besar hingga periode 2015 mencapai paling sedikit US$25 miliar, yang tidak mungkin dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2012 yang hanya Rp36,02 triliun.
Dengan demikian, menurutnya, penerbitan obligasi daerah dan partisipasi swasta sangat diperlukan, sesuai dengan APBD yang di dalamnya terdapat 3 komponen yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“Obligasi daerah masuk di dalam komponen pembiayaan itu. Sehingga penerbitan obligasi daerah bagi Pemprov DKI harus dipersiapkan secara matang. Sebab, kalau bisa masuk, ini artinya pemprov benar-benar credible, bukan hanya ngomong,” tegasnya.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebelumnya mengatakan rencana penerbitan obligasi daerah itu telah disetujui DPRD DKI dalam penetapan APBD 2012 yang sekarang sedang dalam proses disetujui Kementerian Dalam Negeri.
“Tentunya dengan disahkannya APBD DKI 2012, secara otomatis obligasi daerah sudah disetujui. Sebab obligasi senilai Rp1,7 triliun telah dimasukkan dalam anggaran penerimaan pembiayaan daerah dalam APBD tersebut,” tegasnya.
Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Eman A. Setiawan mengatakan kalangan dunia usaha berharap pemprov memberi peluang seluas-luasnya bagi pengusaha dan investor lokal untuk membeli obligasi daerah yang akan diterbitkan.
“Pengusaha Jakarta hendaknya dilibatkan agar obligasi daerah tersebut justru dikuasai investor asing yang masuk melalui lembaga keuangan nonperbankan yang membeli obligasi daerah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, eksekutif Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Ichsanuddin Noorsy menilai rencana penerbitan obligasi daerah berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan dari underwriter fee atau pembayaran fee kepada penjamin emisi.
“Penerbitan obligasi daerah itu tidak menyalahi aturan perundangan yang ada. Tetapi, obligasi adalah surat hutang maka dalam jangka panjang dapat membebani keuangan pemprov dan juga memberatkan warga akibat pembayaran pajak yang semakin besar,” katanya.
Dia mengatakan semua pihak perlu mencermati kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan mendapat suntikan dana dari obligasi daerah tersebut, bagaiman kondisi manajemen dan keuangan, arus keluar masuk, serta tingkat kemampuan pengembalian invesatasinya. (ea)