Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lindungi Investor, BEI Siap Terapkan Notasi pada Emiten Bermasalah

Bursa Efek Indonesia menetapkan 7 kriteria  informasi negatif yang akan ditampilkan sebagai notasi pada kode saham emiten untuk memberikan peringatan kepada investor agar lebih waspada terhadap emiten-emiten yang mendapatkan notasi tersebut.
Karyawan beraktivitas di dekat papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (21/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawan beraktivitas di dekat papan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (21/11/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia menetapkan 7 kriteria  informasi negatif yang akan ditampilkan sebagai notasi pada kode saham emiten untuk memberikan peringatan kepada investor agar lebih waspada terhadap emiten-emiten yang mendapatkan notasi tersebut.

IGD Nyoman Yetna Setya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa pemberian notasi pada kode saham atau yang disebut dengan I-Suite tersebut akan diberlakukan pada akhir tahun ini.

Nyoman mengatakan, tujuh kriteria informasi yang akan ditampilkan yakni keterlambatan penyampaian laporan keuangan, ekuitas negatif, pendapatan Rp0, laporan keuangan dengan opini tidak wajar (adverse opinion), laporan keuangan dengan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion), PKPU, dan pailit.

Menurutnya, BEI akhirnya memutuskan untuk hanya mencantumkan 7 kriteria informasi tersebut sebab ketujuh kriteria tersebut merupakan yang paling mendesak dan harus benar-benar diwaspadai investor.

Semula, BEI juga berencana memberikan notasi lainnya yang mencerminkan informasi yang positif, seperti pembagian dividen rutin, pertumbuhan kinerja yang tinggi dalam beberapa periode, atau saham perusahaan yang bagus tetapi kurang mendapat perhatian investor.

“Dalam menyusun ini kita melakukan komparasi ke bursa lain. Saat ini, kita berikan informasi yang paling penting untuk investor itu mengambil keputusan. Jadi, informasi yang bagus-bagus kita sampingkan dulu, kita masuk ke prioritas,” katanya, Senin (10/12/2018).

Sederhananya, I-Suite merupakan tambahan kode atau notasi yang masing-masing merujuk pada ketujuh kriteria informasi tersebut. Notasi tersebut akan ditempatkan bersama kode saham emiten yang terindikasi mengalami ketujuh persoalan tersebut.

BEI bersama sekuritas anggota bursa sudah 3 kali melakukan uji coba perdagangan dengan I-Suite atau mock trading. Menurutnya, hasilnya cukup baik. Selama 3 kali mock trading tersebut, sudah ada 5 anggota bursa dan 1 data vendor yang mengimplementasikan I-Suite pada platform perdagangan mereka.

Kelimanya yakni MNC Sekuritas, Philip Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas Indonesia, Mandiri Sekuritas, dan Mirae Asset Sekuritas. Sedangkan satu data vendor yang juga bersedia yakni Bloomberg. Selain itu, BEI juga akan menempatkan I-Suite pada website resminya.

“Pada Desember kita voluntary dulu. Kita akan uji dulu. Nanti kita lihat dulu pelaksanaannya apakah smooth dan melihat respons positif publik. Secara gradual baru kita masuk menuju hal yang compulsory [diwajibkan],” katanya.

 

 

 

 

 

           

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper