Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RENCANA IPO PERUSAHAAN TEKNOLOGI: Go-Jek Dinilai Paling Serius

Mekanisme penghitungan aset menjadi hambatan perusahaan teknologi untuk melantai di bursa. Sampai saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menemukan skema yang tepat untuk menghitung perusahaan teknologi ini.
CEO and Founder GO-JEK Nadiem Makarim (dari kiri), President & Co-Founder Andre Soelistyo, CEO Kusumo Martanto, dan Director PT Global Digital Niaga Hendrata memberikan penjelasan sebelum meresmikan kolaborasi strategis, di Jakarta, Senin (12/2)./JIBI-Nurul Hidayat
CEO and Founder GO-JEK Nadiem Makarim (dari kiri), President & Co-Founder Andre Soelistyo, CEO Kusumo Martanto, dan Director PT Global Digital Niaga Hendrata memberikan penjelasan sebelum meresmikan kolaborasi strategis, di Jakarta, Senin (12/2)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Mekanisme penghitungan aset menjadi hambatan perusahaan teknologi untuk melantai di bursa. Sampai saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menemukan skema yang tepat untuk menghitung perusahaan teknologi ini.

Executive Vice President Head of Privatization BEI Saptono Adi Junarso menjelaskan, sejauh ini sejumlah perusahaan teknologi telah berkomunikasi dengan bursa antara lain perusahaan jual beli dan penyedia jasa transportasi. Keduanya berbasis media dalam jaringan (daring).

"Mereka masing-masing isunya sama, mekanisme penghitungan aset karena memang ini belum ada acuannya. Hanya satu yang kelihatannya serius, Go-Jek itu," kata dia saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (8/3/2018).

Dia menambahkan, secara informal BEI telah banyak bertemu dengan perusahaan teknologi. Namun, sejauh ini yang sudah menyatakan minat untuk melakukan initial public offering (IPO) secara lisan adalah Go-Jek.

Adapun perusahaan lain, kata dia, masih belum menyatakan minatnya karena masih ingin fokus untuk membesarkan bisnis secara mandiri. Padahal menurutnya, perusahaan tersebut bisa besar jika melakukan penawaran umum perdana saham.

"Go-Jek sambutannya cukup baik, mereka akan mempelajari [tata cara IPO] dan mereka sudah menyampaikan poin-poinnya apa saja. Yang lain masih belum," ujarnya.

Saat ini, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan konsep mengenai pencatatan saham selain berdasarkan aset bersih berwujud atau net tangible aset (NTA). Dalam peraturan yang ada, syarat perusahaan untuk listing harus memiliki aset berwujud senilai Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper