Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Masih Konsolidasikan Posisi Bitcoin sebagai Komoditas Berjangka

Selain melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia juga memberi peringatan kepada pihak yang memperdagangkan bitcoin sebagai komoditas. Terkait ilegal atau tidaknya sebagai komoditas, BI mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Ilustrasi Bitcoin diletakkan di atas lembaran uang dolar AS./REUTERS-Dado Ruvic
Ilustrasi Bitcoin diletakkan di atas lembaran uang dolar AS./REUTERS-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA - Selain melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia juga memberi peringatan kepada pihak yang memperdagangkan bitcoin sebagai komoditas. Terkait ilegal atau tidaknya sebagai komoditas, BI mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Seperti dikabarkan sebelumnya, BI telah menegaskan bahwa virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga diilegalkan. Namun pertanyaan tentang bitcoin ilegal sebagai komoditas masih juga belum mencapai fiksasi.

Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko menuturkan, BI tidak memiliki kapasitas untuk mengklaim bahwa bitcoin itu ilegal sebagai komoditas.

Namun, saat ini pihaknya mengaku masih terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Mungkin kami tidak ada kewenangan. Tapi kami sebagai stabilitas fungsi keuangan memberi 'peringatan' kepada pihak yang memperdagangkan bitcoin sebagai komoditas," tutut Onny dalam konferensi pers di BI, Senin (15/1/2018)

"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait," lanjutnya.

Onny menjelaskan, BI menilai bahwa bitcoin memiliki sifat bubble (gelembung), sehingga menciptakan volatilitas yang tinggi. Sementara, BI memiliki fungsi menciptakan stabilitas keuangan.

"Proses penciptaan uang yang sangat berlebihan [bubble] Inilah menjadi konsen bagi Bank Indonesia sebagai fungsi stabilitas ekonomi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eva Rianti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper