Bisnis.com, JAKARTA – Bitcoin terus mengalami penurunan hampir mencapai level di bawah US$13.000 menyusul Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana melarang perdagangan cryptocurrency ini.
Berdasarkan data CoinMarketCap pada penutupan perdagangan Kamis (11/1) waktu Amerika Serikat, Bitcoin berada di US$13.405,80. Di 2018 ini, bitcoin sempat menyentuh level tertinggi di US$17.527 pada 6 Januari, namun setelah itu harga terus merosot.
Adapun pada perdagangan Jumat (12/1) pukul 10.05 WIB, bitcoin tercatat turun 4,54% menjadi US$13.608,50. Komoditas ini membukukan market cap sebesar US$251,39 miliar.
Lukman Otunuga, Research Analyst FXTM menuturkan, kemerosotan bitcoin semakin menjadi—jadi di tengah kabar rencana larangan perdagangan mata uang virtual di Korea Selatan ini.
Padahal Korea Selatan merupakan negara yang memiliki bursa bitcoin ketiga terbesar di dunia dan menyumbang 20% dari transaksi perdagangan bitcoin di seluruh dunia. Warga Korsel juga sangat menggandrunginya, bahkan sudah seperti mata uang biasa lainnya.
“Tekanan jual semakin diperhebat oleh komentar tokoh besar finansial yaitu Warren Buffet yang memperingatkan bahwa ‘cryptocurrency akan menemui akhir yang buruk’,” tutur Otunuga dalam publikasi risetnya.
Baca Juga
Otunuga menjelaskan, bitcoin memasuki tahun baru ini dengan kesulitan untuk kembali bersinar. Diproyeksikan pada pekan ini belum ada tanda—tanda bullish.
“Bulls sama sekali tidak menampakkan dirinya pada pekan ini,” katanya.
Secara teknikal, bitcoin terlihat mengalami tekanan di grafik harian. Jika harga meninggalkan US$13.000, penurunan berkelanjutan akan terjadi dan menyebabkan depresiasi lebih lanjut menuju US$12.000. Break ke bawah bisa menyentuh US$10.000.