Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI: Delisting Saham Sritex (SRIL) Tunggu Likuidasi Rampung

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan kabar terbaru mengenai proses delisting PT Sri Rezeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex.
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
Karyawan dan karyawati menyelesaikan pembuatan baju di pabrik milik PT Sri Rezeki Isman Tbk. (Sritex), Sukoharjo, Jawa Tengah. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan kabar terbaru mengenai proses delisting PT Sri Rezeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Sebelumnya, Bursa tengah melakukan koordinasi dengan OJK mengenai proses tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menerangkan Bursa masih menunggu proses penyelesaian likuidasi aset-aset Sritex setelah Komisaris Utama SRIL Iwan Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

“Sritex kan prosesnya sudah ada di penyelesaian, jadi kita tunggu proses penyelesaian itu selesai,” kata Nyoman saat ditemui di Bursa, Selasa (8/7/2025).

Hingga saat ini, saham SRIL masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 18 Mei 2021. Tercatat, total saham SRIL mencapai 20,45 miliar. Dari jumlah tersebut, Huddleston Indonesia mengantongi 12.072.841.076 saham (59,03%) sedangkan 8.379.335.768 saham (40,97%) dimiliki oleh publik.

Nyoman menegaskan tidak ada tenggat waktu penyelesaian likuidasi Sritex untuk membayar utangnya. Tenggat waktu tersebut bergantung pada para kurator yang tengah mengemban tanggung jawab melakukan likuidasi tersebut.

“Jadi mengikuti proses penyelesaian tersebut, deadline tergantung dari pihak kurator tentunya yang akan melakukan likuidasi terhadap prosesnya,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) (Peraturan Nomor I-N), diatur bahwa Delisting atas suatu saham Perusahaan Tercatat dapat terjadi karena keputusan Bursa yang disebabkan oleh tiga faktor.

Pertama, perusahaan tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. 

Kedua, perusahaan tercatat tidak memenuhi persyaratan pencatatan di bursa. Ketiga, saham perusahaan tercatat telah mengalami suspensi efek, baik di pasar reguler dan pasar tunai, dan/atau di seluruh pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Sebagai informasi, saat ini Iwan Setiawan Lukminto tercatat sebagai Komisaris Utama SRIL atau Sritex. Sebelumnya, Iwan tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Utama SRIL pada  2014-2022.

Melansir pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) diduga menggunakan uang kredit perusahaan tidak sesuai peruntukan. Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar.  

Abdul menuturkan peminjaman kredit dari sejumlah bank pelat merah, baik daerah maupun nasional digunakan untuk modal kerja. 

"Terdapat fakta hukum bahwa data tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja, tetapi disalahgunakan," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025). 

Dia menambahkan, uang pemberian kredit itu digunakan Iwan Setiawan untuk membayar utang Sritex ke pihak lain dan dibelanjakan untuk aset yang tidak produktif.

Salah satu, pembelian aset yang tidak produktif tersebut yaitu tanah yang tersebar di Yogyakarta dan Solo. Hanya saja, Qohar tidak memerinci jumlah kredit yang telah digunakan Iwan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper