Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti pemilik Pondok Indah Mall (PIM), PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI) bakal membagikan dividen senilai Rp690,28 miliar pada 10 Juli 2025.
Keputusan dividen itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2025. Keputusan mata acara kedua dalam RUPST tersebut ialah menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 senilai Rp985,66 miliar.
“Dibagikan sebagai dividen tunai senilai Rp728 per saham atau Rp690.285.232.000,” tulis manajemen MKPI dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (13/6/2025).
Dividen itu mencerminkan rasio 70% terhadap laba bersih MKPI pada tahun buku 2024. Dengan harga saham MKPI Rp23.600 pada akhir perdagangan Kamis (12/6/2025), yield dividen MKPI sebesar 3,08%.
Selain itu, perseroan menyisihkan dana cadangan Rp1 miliar dan sisanya digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek-proyek perseroan.
Keputusan dividen Metropolitan Kentjana juga mempertimbangkan posisi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp7,32 triliun dan total ekuitas perseroan Rp7,33 triliun per 31 Desember 2024.
Emiten properti pemilik properti komersial PIM itu menjadwalkan batas akhir perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 18 Juni 2025. Adapun, pembayaran dividen akan dilaksanakan MKPI pada 10 Juli 2025.
Berikut Jadwal Pembayaran Dividen MKPI
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 18 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai 20 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 19 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai 23 Juni 2025
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai 20 Juni 2025
- Pembayaran Dividen 10 Juli 2025