Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) bakal membayar dividen senilai Rp53,0937 per saham pada 4 Juli 2025.
Keputusan dividen itu diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 3 Juni 2025. Dalam RUPST tersebut dividen PGEO untuk tahun buku 2024 sebesar US$136,4 juta.
Dividen itu diambil dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemegang entitas indik US$160,49 juta pada 2024. Perseroan mengantongi saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya US$164,61 juta dan total ekuitas US$2 miliar per 31 Desember 2024.
“Dividen per saham Rp53,0937,” tulis manajemen PGEO dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (9/6/2025).
Perseroan menetapkan batas akhir perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Juni 2025. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 17 Juni 2025.
PGEO menetapkan tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 16 Juni 2025 dan ex dividen di pasar tunai pada 18 Juni 2025.
“Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 17 Juni 2025.”
Emiten Grup Pertamina itu menjadwalkan pembayaran dividen US$136,4 juta itu pada 4 Juli 2025.