Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah resmi membuka penawaran Surat Berharga Negara (SBN) ritel ketiga pada tahun ini, Sukuk Ritel (SR) seri SR022 pada Jumat (16/5/2025).
SR022 ditawarkan dengan dua pilihan tenor, yakni SR022T3 tenor 3 tahun dengan penawaran tingkat imbalan atau kupon sebesar 6,45% per tahun dan SR022T5 tenor 5 tahun dengan kupon sebesar 6,55% per tahun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyatakan bahwa penawaran SR022 untuk SR022T3 dan SR022T5 ini berlangsung mulai 16 Mei 2025 pukul 09.00 WIB, sampai dengan 18 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.
Minimal pemesanan dari kedua seri tersebut sebesar Rp1 juta, sedangkan maksimum pemesanan SR022T3 sebesar Rp5 miliar, dan SR022T5 sebesar Rp10 miliar.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi dengan SR022T3 dan SR022T5 dapat melakukan pembelian dengan cara menghubungi 31 mitra distribusi yang telah ditetapkan untuk melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).
Pembelian SR022 dapat dilakukan secara online melalui empat tahap, yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen atau konfirmasi.
Baca Juga
Cara Pembelian Sukuk Ritel SR022
1. Registrasi
Proses pendaftaran calon investor dapat melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Memasukan data-data antara lain, data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor rekening dana dan nomor rekening surat berharga.
Adapun calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, atau rekening surat berharga, akan dibantu oleh Midis.
SID adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, calon investor melakukan pemesanan SR022 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran SR022.
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon investor mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui email atau sms sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi.
Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui bank persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran, calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi SR022 pada tanggal setelmen atau penerbitan.