Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi di sejumlah anak usaha PT Pertamina (Persero) akan terus berjalan dan dikawal.
Dia menyatakan Kementerian BUMN menghormati seluruh upaya penegakan hukum yang melibatkan perusahaan pelat merah. Menurutnya, komitmen itu tecermin dari kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Selama ini, kami bersama Kejagung sudah terus bekerja sama memberantas korupsi di Asabri, Jiwasraya, dan lain-lain. Jadi, ya kami menjaga proses hukum dan semuanya secara transparan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Kejagung baru saja mengungkap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Dugaan korupsi itu ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp193,7 triliun. Kejagung lantas menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.
Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Baca Juga
Terkait dengan penetapan tersangka sejumlah petinggi Pertamina Subholding, Erick menyatakan sejauh ini pihaknya belum menunjuk pelaksana tugas atau Plt.
“Belum, nanti kami konsultasikan, kan nanti ada komut [komisaris utama] ada juga dirut. Nanti kami konsultasi, kami diskusi juga seperti apa nanti TPA [tindak pidana asal] proses berikutnya,” pungkas Erick.
Adapun, tersangka lainnya yaitu Agus Purwono selakui Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional, Gading Ramadhan Joedo Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Ada juga DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistima.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.