Bisnis.com, JAKARTA — PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) telah menyerap seluruh dana hasil IPO senilai Rp264 miliar per 31 Desember 2024.
Muljanto, Direktur PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ), menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum atau initial public offering (IPO) dalam keterbukaan informasi, Jumat (10/1/2025).
Dalam laporan tersebut, DAAZ melaporkan telah merealisasikan seluruh rencana penggunaan dana IPO sesuai dengan prospektus. Dari dana hasil IPO Rp264 miliar, hasil bersih setelah dikurangi biaya penawaran umum yang mencapai Rp6,76 miliar ialah sebesar Rp257,23 miliar.
Pertama, perseroan menggunakan dana IPO sebesar Rp84,56 miliar untuk pembelian bijih nikel dan Rp1,2 miliar untuk modal kerja.
Kedua, DAAZ memberikan pinjaman kepada entitas anak PT Bara Makmur Dwitama. Pinjaman itu digunakan untuk pembelian batu bara Rp84,02 miliar dan modal kerja Rp1,71 miliar.
Ketiga, DAAZ memberikan pinjaman kepada entitas anak PT Indo Lautan Energi yang kemudian dipakai untuk pembelian bahan bakar solar Rp84,88 miliar dan modal kerja Rp857,37 juta.
Dengan demikian, total dana IPO yang telah diserap ialah mencapai Rp257,23 miliar atau 100% dari hasil bersih penawaran umum.
Sebagai pengingat, Daaz Bara Lestari melakukan pencatatan saham perdana atau listing di BEI pada Senin (11/11/2024) setelah merampungkan IPO pada level harga Rp880 per saham. Dalam IPO, DAAZ menawarkan 300 juta saham atau 15,02% dari total saham.
Pada akhir perdagangan Jumat (10/1/2025), saham DAAZ parkir di level Rp4.450. Di level itu, DAAZ sudah melonjak 405,68% sejak listing di BEI.
Direktur Utama DAAZ Mahar Atanta Sembiring mengatakan bahwa fokus perusahaan di antaranya pada pertumbuhan yang berkelanjutan, pengembangan jaringan bisnis, serta inovasi di sektor perdagangan, jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan.
“Salah satu katalis dari pertumbuhan dan diversifikasi usaha kami adalah program penghiliran dan industrialisasi pemerintah, terutama untuk mineral nikel,” katanya.
Menengok sejarahnya, PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) merupakan perusahaan yang berdiri pada 2009. Saat itu, perusahaan berfokus pada perdagangan komoditas batu bara. Namun, seiring berjalannya waktu DAAZ melakukan diversifikasi bisnis.
DAAZ bergerak di bidang perdagangan komoditas batu bara, nikel, dan bahan bakar diesel. Selain itu, juga memiliki lini usaha di jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan.
Berdasarkan prospektus, pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner DAAZ adalah Erwin Sutanto. Erwin Sutanto selaku pengendali juga merupakan salah satu pengendali dari satu perusahaan terbuka lainnya, yaitu PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX).