Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Tiket Pesawat Turun, Erick Thohir: Tidak Bikin Rugi Maskapai

Kementerian BUMN memastikan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10% tidak akan merugikan industri maskapai.
Pesawat Garuda Indonesia penerbangan Bali-Balikpapan
Pesawat Garuda Indonesia penerbangan Bali-Balikpapan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir memastikan penurunan harga tiket pesawat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak akan membebani industri maskapai.

Pemerintah diketahui telah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% jelang periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan penurunan harga tiket akan berlaku di seluruh bandara. 

Erick Thohir menyatakan penurunan harga tiket pesawat merupakan hasil sinergi antara Kementerian BUMN dengan Kementerian Perhubungan, dan dukungan penuh dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Ini adalah langkah nyata untuk membantu masyarakat dan mendorong pertumbuhan pariwisata nasional,” ucapanya dalam siaran pers, Selasa (3/12/2024). 

Di sisi lain, Erick yang juga menjabat Ketua Umum PSSI ini menuturkan Presiden menekankan keseimbangan antara penurunan harga tiket dengan kesehatan industri penerbangan. Untuk itu, Erick memastikan kenaikan tidak akan membebani kinerja industri. 

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan industri penerbangan, sambil tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, emiten maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) siap menurunkan harga tiket pesawat Nataru 2024/2025 sesuai dengan keputusan pemerintah sebesar 10%. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan GIAA akan mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan rute domestik pada Nataru mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 atau selama 16 hari. 

“Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” kata Tsani dalam keterangan resmi, Kamis (28/11/2024).

Dia menjelaskan penurunan harga tiket 10% sesuai rencana yang disampaikan Kementerian Perhubungan. Adapun, penurunan ini disumbang oleh komponen fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, dan penyesuaian harga avtur di sejumlah bandara.

Penurunan harga tiket, kata Tsani, juga telah memperhitungkan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun dan diyakini mampu mendongkrak volume penumpang Garuda Indonesia saat peak season.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper