Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti kongsi Grup Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) buka suara perihal aspek tata ruang dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 Tropical Coastland.
Sekretaris Perusahaan PANI Christy Grassela mengatakan peruntukan area PSN PIK 2 saat ini berbeda dengan penyediaan area kawasan pengembangan. Hal itu sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.
“Sesuai RTRW Provinsi Banten dan RTRW Kabupaten Tangerang, peruntukan area pengembangan PIK 2 sebagai pemukiman, komersial, industri dan sarana pendukung lainnya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis pada Jumat (29/11/2024).
Sementara itu, soal lokasi PSN PIK 2 Tropical Coastland, Christy mengatakan memang diperlukan peruntukan seputar hutan yang dapat diutilisasi menjadi produktif.
Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan ada ketidaksesuaian antara RTRW provinsi dengan RTRW Kabupaten/Kota di PIK 2.
Persoalan lainnya menyeret Tropical Coastland yang disebut belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Area proyek dengan luas lebih dari 1.700 hektare ini juga disebut beririsan dengan kawasan hutan lindung.
“Dari 1.705 hektare kawasannya, itu 1.500 hektarenya adalah kawasan hutan lindung. Hutan lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pengembangan Green Area dan Eco-City di PIK masuk ke dalam salah satu dari 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru yang disetujui Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dalam Rapat Internal di Istana Negara, pada 18 Maret 2024.
Berdasarkan catatan Bisnis, proyek Tropical Coastland memiliki nilai investasi sekitar Rp65 triliun. Pengembangan ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.
Nantinya, PIK 2 yang digagas oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) di bawah komando Sugianto Kusuma alias Aguan itu akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang sudah digarap pada 2023. Rencana pembukaan tahap I berupa danau, serta tempat ibadah sebagai destinasi Wisata Taman Bhineka dilakukan paling lambat kuartal III/2024.