Bisnis.com, JAKARTA – PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) menggelontorkan dana Rp1,82 triliun untuk membayar royalti kepada entitas induk hingga kuartal III/2024.
Unilever memiliki 40 merek global yang diperdagangkan di Indonesia, mulai dari Ponds, Molto, hingga Pepsodent. Sejauh ini, besaran royalti yang dibayar perseroan ke entitas induk yakni Unilever PLC mencapai 5% dari total penjualan ke pihak ketiga
Mengutip laporan keuangan akhir September 2024, Unilever membukukan pembayaran untuk beban jasa dan royalti sebesar Rp1,82 triliun atau turun 20,72% dibandingkan dengan kuartal III/2023 yang menyetor Rp2,3 triliun.
Direktur Keuangan Unilever Indonesia Vivek Agarwal menjelaskan bahwa beban itu sejatinya lebih rendah dibandingkan dengan beban aktual yang ditanggung perusahaan karena basis pembayaran perusahaan lebih tinggi pada 2023.
“Biaya aktual sebetulnya lebih rendah daripada itu, sehingga alokasi biaya [royalti] kami pun juga lebih rendah,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (23/10/2024).
Pada 2023, Unilever Indonesia mencatatkan biaya royalti terkait merek, teknologi, dan perjanjian Enterprise Technology Services (ETS) sebesar Rp3,03 triliun atau lebih tinggi dari pembayaran 2022 yakni Rp2,59 triliun.
Sebelumnya, Direktur Integrated Operations Unilever Indonesia Enny Hartati Sampurno menjelaskan pembayaran royalti dilakukan karena mayoritas produk yang perseroan merupakan merek global dengan teknologi yang dimiliki Grup Unilever.
“Memang benar kami membayar ke perusahaan induk, global Unilever, 3% untuk trademark dan 2% untuk teknologi. Kenapa? Karena hampir 85% brand kami itu merupakan merek global,” pungkasnya.
Baca Juga : Peringkat Saham Unilever (UNVR) Dicukur JP Morgan, UOB, Citi Cs Usai Rilis Lapkeu Kuartal III/2024 |
---|
Unilever Indonesia terakhir kali memperbarui perjanjian lisensi merek, lisensi teknologi, dan layanan jasa terpusat dengan entitas induk, Unilever PLC, pada 11 Desember 2012 dan mulai berlaku 1 Januari 2013.
Untuk perjanjian lisensi merek, nilai royalti disesuaikan secara bertahap menjadi 3 persen mulai 2015. Royalti dihitung berdasarkan nilai total penjualan setahun ke pihak ketiga, di luar penjualan produk yang mereknya dimiliki oleh Unilever Indonesia.
Sementara itu, untuk lisensi teknologi, nilai royalti ditetapkan sebesar 2% mulai 2015 dan dihitung berdasarkan berdasarkan nilai total setahun ke pihak ketiga atas produk Unilever Indonesia yang didukung oleh teknologi berlisensi.
Selama periode Januari–September 2024, Unilever Indonesia telah membukukan laba sebesar Rp3 triliun atau turun 28,15% secara tahunan. EBITDA juga mengalami penurunan sebesar 25,70% menjadi Rp4,58 triliun hingga akhir September.
Penurunan laba sejalan dengan kinerja penjualan bersih yang mengalami koreksi sebesar 10,12% year on year (YoY) atau dari Rp30,5 triliun menjadi Rp27,41 triliun.