Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Entitas Grup Angkasa Pura Merger, Begini Nasib Karyawan

Penyelesaian status, hak, dan kewajiban karyawan akan dibahas jelang keputusan merger entitas Grup Angkasa Pura.
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta./ Dok. Angkasa Pura II
Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta./ Dok. Angkasa Pura II

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana merger dari empat entitas Grup Angkasa Pura bakal membahas skema penyelesaian status, hak, dan kewajiban dari para karyawan, pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Entitas Grup Angkasa Pura yang akan merger adalah PT Angkasa Pura Propertindo (AP Propertindo) beserta dua anak usahanya yakni PT Angkasa Pura Solusi Integra (APSI), dan PT Angkasa Pura Sarana Digital (APSD), dengan PT Angkasa Pura Solusi (AP Solusi).

Berdasarkan publikasi di Harian Bisnis Indonesia, Senin (5/8/2024), AP Solusi akan menjadi perusahaan penerus atau surviving entity dari rencana penggabungan tersebut. Dengan demikian, AP Propertindo, APSI, dan APSD akan dimerger ke dalam AP Solusi.

Nantinya, penggabungan sejumlah entitas Grup Angkasa Pura tersebut akan menjadi subholding dari PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), dengan nama Injourney Aviation Service Support (IASS).

Terkait dengan nasib karyawan, direksi dari masing-masing perusahaan peserta merger akan mengumumkan secara tertulis tentang penggabungan kepada karyawan, paling lambat 30 hari sebelum pemanggilan RUPSLB di keempat entitas.

“Kebijakan yang diambil dalam penyelesaian status, hak, dan kewajiban karyawan akan dituangkan ke dalam rancangan SDM HI,” tulis pengumuman tersebut.

Adapun rancangan SDM-HI dari program penggabungan itu mencakup identifikasi dan integrasi kompetensi unggul dari keempat perusahaan yang bergabung; serta menciptakan struktur organisasi yang lebih efisien dan responsif.

Selain itu, membentuk budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi dan inovasi; menyusun kebijakan remunerasi adil dan kompetitif; menyediakan program pengembangan karya berkelanjutan bagi seluruh karyawan; serta menyusun kebijakan hubungan industrial sejalan dengan sifat dan karakteristik bisnis perusahaan. 

Manajemen menyebutkan fokus utama dari rancangan SDM-HI adalah harmonisasi dan integrasi yang efektif dari struktur organisasi, budaya perusahaan, serta manajemen kinerja untuk mencapai tujuan merger secara berkelanjutan. 

“Dengan rancangan SDM-HI, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan merasa dihargai dan didukung sepanjang proses penggabungan, serta membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan kerja baru yang terbentuk setelah penggabungan,” papar manajemen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper