Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Short Selling Berpotensi Tingkatkan Transaksi Saham, Investor Sudah Siap?

Aturan mengenai short selling yang akan diluncurkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat berpotensi meningkatkan transaksi saham.
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Rencana BEI-OJK

Dalam catatan Bisnis, BEI sudah melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan beberapa aturan sejak awal tahun. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menuturkan BEI tengah melakukan diskusi dengan OJK terkait penerapan transaksi jual kosong ini. Menurutnya, penerapan akan short selling ini cukup menyulitkan saat ini.

"Short sell ini agak susah karena ada beberapa model bisnis yang kami lagi diskusikan dengan OJK. Model bisnis ini akan terkait dengan peraturannya," ucap Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024). 

Irvan mengungkapkan, Bursa meminta agar peraturan short sell OJK dapat lebih ramah terhadap bisnis. Dia mencontohkan, Bursa meminta OJK untuk menghapus peraturan uptic rule. 

"Misalnya mereka mau short sell, itu harganya harus lebih tinggi dari harga last done atau terakhir. Ini yang kami minta dihapus," tuturnya. 

Hanya saja, kata Irvan, model bisnis short selling ini akan seperti apa tengah didiskusikan dengan OJK. Menurut Irvan, saat ini short sell memiliki berbagai macam bentuk. 

Dia juga melihat cepat atau lambatnya penerapan peraturan short sell ini akan sejalan dengan perkembangan diskusi dan aturan yang dikeluarkan OJK

Apabila OJK tidak mengubah peraturannya, maka Bursa dapat dengan segera menjalankan aturan short selling.

"Kalau enggak [ubah peraturan] mungkin bisa jalan. Model bisnisnya macam-macam, belum tau mana yang bisa diadopsi Bursa," ujarnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper