Rencana BEI-OJK
Dalam catatan Bisnis, BEI sudah melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan beberapa aturan sejak awal tahun.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menuturkan BEI tengah melakukan diskusi dengan OJK terkait penerapan transaksi jual kosong ini. Menurutnya, penerapan akan short selling ini cukup menyulitkan saat ini.
"Short sell ini agak susah karena ada beberapa model bisnis yang kami lagi diskusikan dengan OJK. Model bisnis ini akan terkait dengan peraturannya," ucap Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Irvan mengungkapkan, Bursa meminta agar peraturan short sell OJK dapat lebih ramah terhadap bisnis. Dia mencontohkan, Bursa meminta OJK untuk menghapus peraturan uptic rule.
"Misalnya mereka mau short sell, itu harganya harus lebih tinggi dari harga last done atau terakhir. Ini yang kami minta dihapus," tuturnya.
Hanya saja, kata Irvan, model bisnis short selling ini akan seperti apa tengah didiskusikan dengan OJK. Menurut Irvan, saat ini short sell memiliki berbagai macam bentuk.
Dia juga melihat cepat atau lambatnya penerapan peraturan short sell ini akan sejalan dengan perkembangan diskusi dan aturan yang dikeluarkan OJK.
Apabila OJK tidak mengubah peraturannya, maka Bursa dapat dengan segera menjalankan aturan short selling.
"Kalau enggak [ubah peraturan] mungkin bisa jalan. Model bisnisnya macam-macam, belum tau mana yang bisa diadopsi Bursa," ujarnya.