Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan PT Indofarma Tbk. (INAF) dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika terlibat dalam sejumlah aktivitas berindikasi fraud, sehingga berpotensi membuat negara rugi ratusan miliar.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, aktivitas itu meliputi transaksi jual beli fiktif pada unit bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan penempatan dana deposito atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara.
Selain itu, BPK menemukan adanya penggadaian deposito kepada PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) untuk kepentingan pihak lain. INAF juga melakukan pinjaman online dan menggunakan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan.
Perseroan juga menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan, melakukan windows dressing laporan keuangan, dan membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.
“Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG,” tulis laporan IHPS dikutip pada Selasa (4/6/2024).
Tak cuma itu, BPK juga melaporkan Indofarma melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan pelanggan, yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar.
Baca Juga
“Antara lain, pengadaan serta penjualan teleCTG, masker, PCR, rapid test, dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar,” tulis laporan IHPS.
Potensi kerugian sebanyak Rp146,57 miliar tersebut berasal dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual senilai Rp23,64 miliar.
Sebelumnya, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan Indofarma. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp371,83 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menjelaskan bahwa akar masalah Indofarma berasal dari anak usaha perusahaannya yakni PT Indofarma Global Medika, yang merupakan distributor produk INAF.
Berdasarkan hasil audit internal, lanjutnya, Indofarma Global Medika atau IGM ditemukan tidak melakukan penyetoran dana sebesar Rp470 miliar kepada INAF. Adapun dana tersebut merupakan tagihan yang ditarik IGM dari para pihak ketiga.
“Ternyata [pihak ketiga] sudah ditagih semua oleh IGM. Tagihannya sudah masuk, tetapi dia [IGM] tidak kasih ke Indofarma. Di situlah problem terbesarnya dari Indofarma,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan BPK terkait kecurangan dalam pengelolaan keuangan Indofarma. Hasilnya, fraud diduga terjadi dalam pengelolaan INAF.
“Sudah ada pembicaraan. Memang ada fraud dan kami sudah diskusi serta mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi, kami sudah lapor juga dan memang harus ada tindakan hukum,” kata Kartika atau akrab disapa Tiko.
------------------------------
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.