Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sritex (SRIL) Akan Tetap PHK Karyawan Sampai 2025

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex akan tetap melakukan pengurangan karyawan (PHK) secara berkala hingga 2025.
PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex akan tetap melakukan pengurangan karyawan (PHK) secara berkala hingga 2025./sritex.co.id
PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex akan tetap melakukan pengurangan karyawan (PHK) secara berkala hingga 2025./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex akan tetap melakukan pengurangan karyawan (PHK) secara berkala hingga 2025.

Manajemen Sritex mengungkapkan, sebagai salah satu upaya SRIL dalam meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi, SRIL melakukan beberapa langkah salah satunya pengurangan karyawan.

“Untuk menghadapi kondisi tersebut, Grup memfokuskan pada upaya meningkatkan penjualan dan efisiensi biaya produksi dengan mengambil langkah-langkah yaitu pengurangan karyawan secara berkala hingga 2025,” tulis manajemen, dikutip Senin (27/5/2024).

Selain itu, Sritex juga akan melakukan pengembangan produk-produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi (specialised product). Kemudian, peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusianya secara terus menerus, serta efisiensi biaya melalui pemantauan anggaran dan perbaikan sistem.

Sampai dengan 31 Desember 2023, Sritex mencatatkan total karyawan tetap sebesar 14.138 karyawan. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan posisi 2022 yang tercatat sebesar 16.370 karyawan.

Sementara itu, sepanjang 2023 SRIL mencatatkan beban imbalan kerja karyawan mencapai US$2,81 juta. Beban ini sediit lebih kecil dibandingkan dengan 2022 yang tercatat sebesar US$2,83 juta.

Kemudian untuk pembayaran gaji dan imbalan kerja karyawan adalah sebesar US$41,12 juta sepanjang 2023. Posisi itu lebih rendah dibandingkan dengan 2022 yang tercatat sebesar US$51,74 juta.

Adapun tingkat kenaikan gaji adalah 5% dengan tingkat mengundurkan diri pada 8%, masih sama dibandingkan dengan 2022. Kemudian usia pensiun adalah 55 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper