Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkuat Tata Kelola BUMN, Erick Thohir Teken MoU dengan BPKP

Kementerian BUMN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meneken nota kesepahaman untuk memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah.
Erick Thohir (kanan) menggelar konferesi pers usai menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (tengah). Dalam acara itu, adir pula Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) – Bisnis/Dionisio Damara
Erick Thohir (kanan) menggelar konferesi pers usai menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (tengah). Dalam acara itu, adir pula Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) – Bisnis/Dionisio Damara

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah. 

Penandatanganan MoU yang juga dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ini, secara garis besar membahas terkait dengan pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola. Cakupan lainnya juga menyangkut manajemen risiko dan pengendalian internal BUMN

“Memang sejak awal, Pak Jaksa Agung, Pak Ateh [BPKP] dan saya punya niatan yang sama untuk BUMN ini harus benar-benar sehat,” ujar Erick dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Erick berharap BPKP dapat terus mendampingi dan mengawal proses transformasi BUMN sebagai agen pembangunan. Ketua Umum PSSI tersebut juga menyatakan bahwa proses transformasi di tubuh BUMN masih terus berlanjut. 

Empat tahun sudah Erick Thohir menahkodai Kementerian BUMN. Di tangannya, lembaga negara ini secara masif melakukan sejumlah langkah transformasi.  

Awalnya, Erick yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI ini, melihat ada tiga masalah yang melingkungi Kementerian BUMN. Pertama, organisasi cenderung birokratis; kedua organisasi terlalu besar dan tidak fokus; ketiga tidak ada satu nilai yang mengikat.

Berangkat dari tiga poin masalah itu, Erick mulai memangkas birokrasi di tubuh Kementerian BUMN dengan membuat perubahan tata kelola secara signifikan dan lebih efisien.

Dia kemudian membentuk tim berdasarkan pola kerja korporasi guna memudahkan koordinasi antara perusahaan pelat merah dengan Kementerian BUMN. Tim ini membidangi sejumlah urusan, mulai dari hukum, sumber daya manusia, hingga teknologi dan informasi.

Sejak tahun 2019, pengelolaan portofolio BUMN juga tidak lagi dilakukan di bawah deputi, melainkan dipegang langsung oleh Wakil Menteri BUMN yang terbagi atas 12 klaster.

Untuk mewujudkan less bureaucracy, Erick kemudian menyederhanakan peraturan menteri yang mengatur tata kelola BUMN dari semula 45 menjadi hanya 3 peraturan. 

Penataan ulang regulasi ditujukan untuk mengantisipasi perubahan secara global, tetapi memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN tetap relevan dan menganut kehati-hatian.

Dia juga melakukan reformasi standar manajemen risiko untuk seluruh BUMN dengan pemetaan BUMN berdasarkan kategori BUMN, ukuran dan kompleksitas masing-masing BUMN.

Dengan adanya pengaturan terkait standar manajemen risiko, diharapkan manajemen BUMN semakin sensitif dalam menjalankan mitigasi atas kegiatan usahanya. Pun sebagai upaya menghindari penyalahgunaan wewenang, fraud, dan hal lain yang melemahkan kinerja.

Oleh karena itu, Erick menegaskan kerja sama antara BPKP dan Kejaksaan Agung tidak akan berhenti dan terus berlanjut. Pasalnya, program transformasi merupakan hal yang terus-menerus mesti dilakukan agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.

“Pertanyaannya, apakah sudah selesai? Belum, karena transformasi ini harus terus dilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks,” ucapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper