Bisnis.com, JAKARTA — PT XL Axiata Tbk. (EXCL) tercatat telah mengeluarkan laporan keuangan tahunan pada tahun 2023. Kinerja keuangan tersebut tercatat masih menunjukkan peningkatan selama lima tahun terakhir.
Bisnis mencatat kinerja keuangan EXCL meningkat selama 5 tahun terakhir, baik kinerja pendapatan dan laba bersih. Meski demikian, kinerja ini mengalami penurunan saat masa pandemi Covid-19.
XL Axiata atau EXCL mencatatkan pendapatan yang selalu tumbuh hingga tahun 2023. Pada periode tahun 2023, EXCL membukukan pertumbuhan pendapatan 10,91% menjadi Rp32,3 triliun, dengan laba bersih Rp1,2 triliun.
Pertumbuhan pendapatan ini merupakan rekor pertumbuhan pendapatan tertinggi EXCL selama lima tahun terakhir. Pertumbuhan pendapatan tertinggi kedua diraih EXCL pada tahun 2019.
Kala itu, pendapatan EXCL tumbuh 9,56% secara tahunan, dari Rp22,9 triliun di tahun 2018, menjadi Rp25,13 triliun di tahun 2019. Sementara itu, laba bersih EXCL berbalik dari sebelumnya rugi sebesar Rp3,2 triliun di tahun 2018, menjadi laba bersih Rp712,5 miliar di tahun 2019.
Lalu pada tahun 2020, EXCL kembali mencetak pendapatan dengan naik 3,49% menjadi Rp26 triliun. Pendapatan ini tumbuh lebih kecil jika dibandingkan tahun 2019.
Baca Juga
Pada tahun 2020, EXCL juga mencatatkan penurunan laba bersih menjadi Rp371,5 miliar. Laba bersih ini turun 47,85% secara tahunan atau year on year.
EXCL mencatatkan pendapatan Rp26,7 triliun di 2021, atau tumbuh 2,86% dibandingkan tahun 2020. Meski dengan pertumbuhan pendapatan yang terbilang kecil, EXCL mencatatkan lonjakan laba bersih 246,56% menjadi Rp1,28 triliun pada 2021.
Adapun pada 2022, EXCL mencatatkan peningkatan pendapatan 8,93% menjadi Rp29,14 triliun. Akan tetapi, laba bersih EXCL justru turun 13,85% pada tahun 2022 menjadi Rp1,1 triliun.
Dari sisi net profit margin (NPM), EXCL cenderung menghasilkan NPM rendah selama lima tahun terakhir di kisaran single digit. NPM tertinggi dicetak EXCL pada tahun 2021 sebesar 4,81%, dengan NPM terendah pada tahun 2018 ketika EXCL mengalami kerugian, yakni -14,37%.
Melansir Investopedia, NPM sebesar 20% menunjukkan sebuah perusahaan dalam kategori menguntungkan, sementara margin 10% dianggap sebagai rata-rata. Perusahaan mungkin terindikasi dalam masalah jika margin keuntungannya sebesar 5% atau di bawahnya.
Margin keuntungan yang lebih rendah menandakan perusahaan menghadapi tekanan pada profitabilitasnya, dan mungkin perlu melakukan perbaikan pada biaya operasional atau strategi bisnisnya.