Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2023 telah merilis nama-nama emiten yang berpotensi dihapus pencatatannya dari lantai bursa atau delisting.
Berdasarkan data yang dirangkum dari keterbukaan informasi pada Selasa (26/12/2023), BEI telah mengumumkan potensi delisting 38 emiten sepanjang Januari-Desember.
Beberapa nama emiten yang berpotensi di hapus, di antaranya PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX), PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (POSA), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Otoritas Bursa menyatakan penghapusan saham dapat dilakukan jika perusahaan tercatat mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan hidup perusahaan, baik secara finansial maupun hukum.
Selain itu, mayoritas saham yang memiliki potensi delisting telah disuspensi dengan rentang waktu mulai dari 12 bulan hingga paling lama mencapai 36 bulan. Secara regulasi, suspensi saham hanya berlaku maksimal selama 24 bulan.
Saham Waskita Karya, misalnya, telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan. Adapun masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025. Suspensi ini berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas sejumlah obligasi yang diterbitkan WSKT.
Baca Juga
Manajemen Waskita Karya lantas menargetkan pembukaan suspensi saham oleh BEI terjadi awal 2024. Hal ini seiring dengan restrukturisasi yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Saham lain yang berpotensi dihapus adalah PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK). DUCK merupakan perusahaan jaringan restoran China yaitu Duck King yang perdana dibuka di Jakarta Selatan sejak 2003, dan kini memiliki 32 gerai di seluruh Indonesia.
Emiten berkode ticker DUCK itu perdana melantai di BEI pada 10 Oktober 2018, dan kini kepemilikan saham masyarakat sebanyak 1,11 miliar saham atau setara 86,99 persen.
Ada pula PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA) emiten milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokro. Salah satu aset NUSA yang disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Asabri adalah hotel mewah di Yogyakarta, yaitu Lafayette Boutique Hotel.
NUSA perdana IPO pada 12 Juli 2018, dengan harga IPO Rp150 per saham. Benny Tjokro tercatat sebagai komisaris utama dan pengendali NUSA dengan kepemilikan saham 3,01% atau 231,69 juta, sedangkan kepemilikan masyarakat sebesar 80,71% atau 6,21 miliar saham.
Berikut daftar saham terancam delisting oleh BEI sepanjang 2023:
1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
2. PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
3. PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (POSA)
4. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
5. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
6. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
7. PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP)
8. PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
9. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
10. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
11. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB)
12. PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO)
13. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
14. PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC)
15. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
16. PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY)
17. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
18. PT Onix Capital Tbk. (OCAP)
19. PT Nusantara Inti Corpora Tbk. (UNIT)
20. PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK)
21. PT Sinergi Megah Internusa Tbk. (NUSA)
22. PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
23. PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL).
24. PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
25. PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
26. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. (PURE)
27. PT SMR Utama Tbk. (SMRU)
28. PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM)
29. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
30. PT Hanson International Tbk (MYRX)
31. PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO)
32. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)
33. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
34. PT Cowell Development Tbk (COWL)
35. PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI)
36. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)
37. PT Leyand International Tbk (LAPD)
38. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)