Bisnis.com, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menargetkan pembukaan suspensi saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat terjadi awal 2024. Hal ini seiring dengan restrukturisasi yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menuturkan bahwa perseroan optimistis dapat menyelesaikan peninjauan komprehensif master restructuring agreement (MRA), dan meraih persetujuan kreditur perbankan ataupun obligasi.
“Sehingga suspensi saham perseroan dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan kuartal I/2024,” ujar Ermy dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (24/11/2023).
Waskita saat ini telah menjalani suspensi saham selama 6 bulan sejak Mei 2023. Suspensi ini berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas sejumlah obligasi yang diterbitkan oleh emiten BUMN Karya tersebut.
Suspensi yang berjalan separuh tahun itu pun membuat BEI mengumumkan potensi delisting saham WSKT. Kendati demikian, delisting baru terjadi jika penghentian sementara berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan sejak waktu pengumuman suspensi.
Dengan aturan itu, potensi delisting terhadap saham Waskita Karya baru akan terjadi paling cepat pada Mei 2025 sehingga masih ada waktu untuk memperbaiki keuangan perseroan.
Baca Juga
Ermy menuturkan saat ini Waskita sedang dalam tahap akhir proses persetujuan final atas usulan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemegan obligasi.
“Mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80% nilai utang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan perseroan,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, Waskita juga terus melakukan diskusi intensif dengan seluruh pemegang obligasi terkait skema restrukturisasi agar dapat segera disetujui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pengumuman potensi delisting yang dilakukan Bursa merupakan bentuk peringatan kepada jajaran direksi Waskita agar segera memulihkan kinerja perseroan.
“Upaya Bursa pertama untuk melakukan permintaan penjelasan, minta business plan, dan dengar pendapat kepada mereka. Apa yang dilakukan oleh para pihak, termasuk board of director untuk dapat memperbaiki kondisi perusahaan,” ujar Nyoman.