Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) akan melaksanakan RUPSLB dengan agenda pergantian direksi pada 8 Desember 2023 di Gedung Waskita Heritage, Jakarta Timur.
Agenda pertama RUPS Waskita, Persetujuan atas Usulan Restrukturisasi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Kedua, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Sebelumnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kamis (25/5/2023) resmi mengangkat Mursyid sebagai Direktur Utama WSKT, menggantikan Destiawan Soewardjono yang ditahan oleh Kejaksaan Agung akibat kasus korupsi.
Dalam RUPS ini, Waskita membahas 9 mata acara yakni penyampaian laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2022, serta persetujuan perubahan susunan pengurus Waskita.
“Kami yakin dengan penyesuaian ini, akan membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk mencipatakan bisnis yang lebih sehat dan prudent," kataSVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita, Kamis (25/5/2023).
Berikut Susunan Komisaris dan Direksi Waskita:
Baca Juga
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko
Komisaris Independen: Addin Jauharudin
Komisaris Independen: Muradi
Komisaris Independen: Muhamad Salim
Komisaris: I Gde Made Kartikajaya
Komisaris: T. Iskandar
Komisaris: Dedi Syarif Usman
Direksi
Direktur Utama: Mursyid
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Wiwi Suprihatno
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal: Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis: Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto
Direktur Operasi III: Warjo
Menurutnya, hasil RUPS ini sejalan dengan aspirasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai pemegang saham seri A dwiwarna bahwa upaya penyehatan kinerja Waskita harus terus dilanjutkan hingga tercapainya kesinambungan usaha. Di antaranya melalui transformasi bisnis yang di dalamnya termasuk melanjutkan program 8 stream inisiatif strategis, restrukturisasi usaha dan utang, peningkatan implementasi manajemen risiko dan tata kelola perusahaan.
Ermy juga menambahkan, sebagai bentuk pelaksanaan manajemen risiko dan transformasi bisnis serta untuk menjaga kesinambungan arus kas, Waskita telah berkomitmen untuk mengurangi jenis proyek turnkey dan akan fokus pada proyek dengan skema progress/monthly payment.
“Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang hati-hati,” ujar Ermy.
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut peran dari Destiawan diketahui memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu Hal tersebut digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaannya.