Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas pasar modal dari 10 negara-negara di Asia Tenggara atau ASEAN berkumpul di Bali dalam kegiatan ASEAN Capital Markets Forum yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterangan resminya, OJK mengatakan pertemuan ini menyetujui Panduan Keuangan Transisi ASEAN, yang berfungsi sebagai panduan standar bersama untuk transisi yang kredibel, transparan, dan inklusif dengan fokus pada peluang keuangan transisi yang sejalan dan sejajar.
Panduan ini akan melengkapi Taksonomi ASEAN dan ACMF berencana untuk berkonsultasi dan menyempurnakan panduan ini dengan mempertimbangkan umpan balik konsultasi pemangku kepentingan di masa depan.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas mengenai peran pasar karbon sukarela dalam mempercepat dekarbonisasi di ASEAN. ACMF akan melanjutkan studi tentang pasar karbon sukarela.
Pertemuan menyetujui laporan yang menampilkan temuan awal tentang perkembangan pasar karbon sukarela secara keseluruhan di ASEAN dan prinsip-prinsip pengungkapan dalam kompensasi karbon. Laporan ini bertujuan menjadi langkah awal menuju studi yang lebih komprehensif dan laporan terstruktur tentang pasar karbon sukarela di ASEAN dan pentingnya pengungkapan kompensasi karbon.
Selain itu, ACMF juga membahas penawaran lintas batas atau cross border mengenai Dana Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab ASEAN (SRF), di bawah Kerangka CIS ASEAN yang ada. Pertemuan ini menyetujui panduan untuk penawaran cross border Dana Berkelanjutan dan Responsif ASEAN di bawah Kerangka CIS ASEAN tersebut.
Baca Juga
Pertemuan juga menyetujui ASEAN Corporate Government Scorecard (ACGS) ASEAN yang direvisi untuk selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan G20/OECD yang direvisi. Tata kelola terkait keberlanjutan adalah salah satu revisi utama yang dilakukan.
Pertemuan juga mencatat hasil survei lanskap di antara negara-negara anggota ACMF mengenai pengaturan hukum dan regulasi, serta rencana masing-masing untuk mempertimbangkan adopsi Standar International Sustainability Standards Board (ISSB).
Dalam pertemuan ini, dilakukan juga penandatanganan protokol untuk Dialog ACMF-IFRS Foundation mengenai Standar Pengungkapan Keberlanjutan IFRS (AID) oleh Ketua ACMF 2023 dan Anggota Dewan ISSB, atas nama IFRS Foundation. Protokol tersebut berfungsi sebagai panduan untuk keterlibatan masa depan ACMF dengan ISSB.
Sebagai bagian dari tujuan ACMF untuk mempromosikan pengungkapan keberlanjutan yang konsisten dan dapat dibandingkan di berbagai yurisdiksi, ACMF sedang mengevaluasi kemungkinan adopsi Standar Pengungkapan Keberlanjutan IFRS, dengan mempertimbangkan pengaturan hukum dan regulasi masing-masing yurisdiksi.
Pertemuan ini juga menyaksikan serah terima ketua ACMF dari Ketua ACMF 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, kepada Kantor Komisi Sekuritas Laos (LSCO) untuk tahun 2024, dengan Komisi Sekuritas Malaysia sebagai Wakil Ketua.