Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wismilak (WIIM) Pastikan Operasional Tetap Normal setelah Gedung Digeledah

PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) memastikan operasional perusahaan masih berjalan normal menyusul penggeledahan dan upaya penyitaan Gedung Grha Wismilak.
PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) memastikan operasional perusahaan masih berjalan normal menyusul penggeledahan dan upaya penyitaan Gedung Grha Wismilak. /wismilak.com
PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) memastikan operasional perusahaan masih berjalan normal menyusul penggeledahan dan upaya penyitaan Gedung Grha Wismilak. /wismilak.com

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rokok PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) memastikan operasional perusahaan masih berjalan normal menyusul penggeledahan dan upaya penyitaan yang dilakukan oleh Kepolisan Daerah Jawa Timur terhadap Gedung Grha Wismilak yang berlokasi di Surabaya.

Manajemen Wismilak dalam keterbukaan informasi menyatakan penolakan atas upaya penyitaan yang dilakukan otoritas kepolisian tersebut.

Mereka mengemukakan Gedung Grha Wismilak telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada 1993 secara sah dengan status bersertifikat, sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Gedung Grha Wismilak telah digunakan sebagai kantor administrasi Perusahaan sejak 1993 hingga saat ini dengan status sewa, dan selama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi menyangkut kepemilikan gedung," tulis manajemen, Selasa (15/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Timur Pada Senin 14 Agustus 2023 telah melakukan tindakan penggeledahan dan usaha penyitaan Gedung Grha Wismilak yang masih aktif beroperasi sebagai kantor administrasi.

“Manajemen Wismilak beserta seluruh karyawan Wismilak sangat menyesali dan merasa sangat dirugikan terkait tindakan penggeledahan dan usaha penyitaan yang dilakukan,” lanjut manajemen.

Saat ini, manajemen Wismilak telah menempuh jalur hukum dan seluruh permasalahan menyangkut kejadian terhadap Gedung Grha Wismilak telah ditangani oleh Tim Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk. Selain itu, manajemen memastikan operasional tetap berjalan normal.

“Manajemen Wismilak memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional Wismilak tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian pernyataan resmi WIIM.

Penggeledahan gedung yang berlokasi di Jalan Raya Darmo No 36-38 Surabaya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan penyitaan aset bangunan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik dan tindak pidana pencucian uang dalam penerbitan surat HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper