Bisnis.com, JAKARTA — Di tengah kinerja keuangannya yang terpantau cenderung membaik, emiten e-commerce PT Bukalapak.com Tbk. justru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya pada Agustus 2023.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Manajemen Bukalapak. PHK dilakukan terhadap karyawan di berbagai divisi dengan jumlah kurang dari 5 persen. Namun, perseroan tidak memerinci lebih detail jumlah persis dari PHK yang dilakukan.
Adapun, berdasarkan laporan keuangan BUKA per 30 Juni 2023, seluruh kelompok usaha BUKA memiliki 1.584 karyawan. Jumlah tersebut sejatinya sudah berkurang banyak dari posisi akhir 2022 sebanyak 1.815 karyawan. Penurunannya sekitar 13 persen.
Sementara itu, jika dihitung 5 persen dari total karyawan yang dimiliki BUKA per Juni 2023 yang mencapai 1.584 orang, maka setidaknya ada 79 karyawan yang terdampak PHK pada periode Agustus 2023.
Ulasan tentang PHK yang dilakukan Bukalapak terhadap karyawan di berbagai divisi menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, selain beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji dari meja redaksi Bisnisindonesia.id.
Berikut intisari dari top 5 News Bisnisindonesia.id yang menjadi pilihan editor, Senin (14/8/2023):
Presiden Joko Widodo akan membacakan pengantar atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPR yang berlangsung lusa, Rabu (16/8/2023).
Rombongan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo menyambangi Istana Negara pada Rabu (9/8/2023). Kehadiran pimpinan lembaga tinggi negara itu untuk melaporkan persiapan Sidang Tahunan MPR yang akan dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Sidang Tahunan MPR yang akan digelar pada Rabu (16/8/2023) merupakan rangkaian kegiatan Perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia yang diperingati pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Setengah berkelakar, politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa Sidang Tahunan MPR di Jakarta pada tahun ini boleh jadi merupakan perhelatan yang terakhir kalinya. “Kami menyampaikan kepada Presiden bahwa jika gedung MPR di IKN selesai, maka berpotensi ini adalah Sidang Tahunan MPR yang terakhir di Jakarta,” katanya kepada para juru warta yang bertugas di Istana.
Pernyataan Bambang itu barangkali ada benarnya. Presiden Jokowi memang punya impian untuk dapat menyelenggarakan upacara kemerdekaan RI pada 2024 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Alasan PHK Bukalapak (BUKA) di Tengah Tren Pemulihan Kinerja
Kinerja keuangan BUKA sejatinya membaik, khususnya pada kuartal kedua tahun ini. Memang, di atas kertas, BUKA justru mencetak kerugian senilai Rp389,2 miliar pada semester I/2023, berbalik drastis dari laba jumbo Rp8,59 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Namun, perlu dicatat bahwa laba besar yang dibukukan tahun lalu bukanlah berasal dari bisnis inti BUKA, melainkan dari keuntungan investasi yang belum terealisasi. Dalam hal ini yakni investasi perseroan di saham bank digital PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI).
Tahun lalu, saham BBHI memang melonjak pesat, tetapi tahun ini justru cenderung melemah. Alhasil, BUKA pun mencetak kerugian di pos investasi ini.
Meski demikian, BUKA sejatinya kembali mencatatkan laba jika hanya menghitung kinerja pada kuartal II/2023 saja. Sebab, pada kuartal I/2023 lalu, perseroan mencetak kerugian hingga Rp1 triliun.
Dengan kata lain, ada laba sebesar Rp616,7 miliar pada kuartal II/2023 yang menjadikan total kerugiannya untuk periode 6 bulan 2023 tinggal Rp389,2 miliar.
Keuntungan Himbara di Balik Kebijakan Hapus Buku dan Hapus Tagih
Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara diyakini bakal mendapatkan manfaat dari kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang mana peraturannya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Wacana hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM berkembang seiring dengan adanya ketentuan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Ketentuan ini dimaksudkan guna merespons kesulitan bank BUMN atau Himbara dalam menjalankan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM.
Dengan ketentuan itu, khusus bagi bank BUMN, penghapusbukuan kredit UMKM bukan lagi menjadi kerugian keuangan negara, tetapi kerugian yang dapat dihapusbukukan dan diatur secara perundang-undangan.
Selama ini, dalam upaya hapus buku dan hapus tagih, bank umumnya telah memiliki kebijakan dan standar operasional prosedur internal tersendiri.
Skema Pungut Salur DMO Batu Bara Tinggal Selangkah
Sederet persoalan yang sebelumnya masih mengganjal penerapan skema pungut salur dana kompensasi wajib pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) batu bara satu per satu mulai terurai.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi diketahui tengah memfinalkan skema pungut salur dana kompensasi DMO emas hitam itu, mulai dari masalah perpajakan, royalti, hingga harga acuan batubara (HBA).
Persoalan HBA pun kini tinggal menunggu perubahan formula karena dengan acuan HBA saat ini—yang dibentuk dari harga batu bara 1 bulan sebelumnya dengan proporsi 70 persen dan sisanya berdasarkan realisasi harga 2 bulan sebelumnya dengan porsi 30 persen—dinilai masih terlampau jauh dari harga aktual di pasar internasional.
Pungutan dana kompensasi DMO batu bara yang sejatinya telah digagas pemerintah sejak tahun lalu itu, nantinya akan diambil secara proporsional dan disesuaikan dengan produksi.
Daya Setrum Ekspansi DRMA di Bisnis Kendaraan Listrik
Emiten produsen komponen otomotif Grup Triputra milik konglomerat TP Rachmat, PT Dharma Polimetal Tbk. (DRMA) mengencangkan manuvernya di kancah elektrifikasi otomotif dengan memasok komponen kendaraan listrik ke berbagai perusahaan otomotif.
Direktur Utama DRMA, Irianto Santoso, mengatakan bahwa perseroan tengah menyiapkan beberapa proyek untuk melokalisasi komponen kendaraan listrik seperti battery pack, charging station, dan komponen lainnya dengan mengacu ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Sebagai perusahaan manufaktur, DRMA berkeinginan untuk meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri untuk komponen-komponen tersebut, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor,” ujar Irianto kepada Bisnis, dikutip Minggu (13/8/2023).
Berbagai proyek yang tengah digarap DRMA di antaranya dijalankan melalui anak usaha, PT Dharma Controlcable Indonesia (DCI) yang menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan sepeda motor listrik, salah satunya Rakata Motorcycle dengan mengembangkan sistem battery swap kendaraan listrik beserta stasiun battery swap.
Tak hanya itu, DRMA juga menyuplai komponen untuk bus dan truk listrik milik emiten keluarga Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR).