Bisnis.com, JAKARTA — PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) memperoleh peringkat idA+ atas korporasi dan obligasinya dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo.
Berdasarkan ikhtisar peringkat di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Pefindo menilai bahwa peringkat idA+ mencerminkan posisi pasar SMRA yang kuat di dalam industri properti, kualitas aset yang baik, dan pendapatan berulang yang cukup.
“Namun, peringkat dibatasi oleh risiko pengembangan proyek baru di area baru, dan paparan terhadap perubahan kondisi makroekonomi,” dikutip dari ikhtisar peringkat SMRA pada Jumat (14/4/2023).
Efek yang memperoleh peringkat idA+ adalah Obligasi Berkelanjutan III Summarecon Agung Tahap II Tahun 2019 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2022. Masing-masing efek itu jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dan 8 Juli 2027.
Penfindo menilai bahwa peringkat SMRA dapat meningkat jika perseroan menunjukan pertumbuhan dalam pra penjualan pemasaran pengembangan properti.
SMRA pun harus meningkatkan pendapatan dari segmen pendapatan berulang yang akan menghasilkan pendapatan dan EBITDA lebih tinggi. Selain itu, profil keuangan perseroan harus lebih baik.
Baca Juga
Peringkat SMRA pun dapat turun jika perusahaan membukukan pra penjualan yang lebih rendah dari target. Progres penyelesaian pembangunan properti yang lebih lama dari perkiraan, sehingga menyebabkan pengakuan pendapatan tidak mencapai target, juga akan memengaruhi pemeringkatan.
“Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika perusahaan mencatatkan utang yang lebih besar dari proyeksi, yang mengakibatkan struktur permodalan yang lebih agresif,” tulis Pefindo.
SMRA bergerak di bidang properti dengan tklasifikasi tiga divisi, yakni pengembangan properti, properti investasi, serta leisure dan hospitality. Proyek properti utamanya berada di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar, Bogor, dan Crown Gading.