Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Buka Main Hall untuk Masyarakat Umum, Jam Perdagangan Bakal Normal?

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka akses masyarakat umum untuk mengunjungi main hall BEI seiring dengan pencabutan status PPKM.
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka akses masyarakat umum untuk mengunjungi main hall BEI seiring dengan pencabutan status PPKM. Bisnis/Abdurachman
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka akses masyarakat umum untuk mengunjungi main hall BEI seiring dengan pencabutan status PPKM. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka akses masyarakat umum untuk mengunjungi main hall BEI secara langsung. Masyarakat dapat kembali melakukan berbagai kegiatan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai investasi di pasar modal.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan pembukaan kembali akses masyarakat untuk mengunjungi main hall BEI dilakukan sebagai tindak lanjut dari dihapuskannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan ini, BEI membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat dan memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mengunjungi Main Hall BEI dan mengenal pasar modal Indonesia. Menurut Iman, siswa-siswi TK adalah calon investor masa depan pasar modal Indonesia.

"Mereka adalah tamu penting, karena membawa harapan dan semangat bagi masa depan pasar modal Indonesia ke arah yang lebih kuat, tumbuh, serta berkelanjutan,” ujar Iman, Senin (30/1/2023).

Kegiatan ini diharapkan dapat semakin menyadarkan masyarakat, jika edukasi keuangan dan pemahaman investasi yang benar harus ditanamkan sejak dini.

Meskipun main hall BEI telah kembali dibuka untuk umum, tetapi Bursa belum akan mengembalikan jam perdagangan.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan mayoritas anggota bursa menghendaki jam perdagangan tetap berakhir pukul 15.00 WIB seperti saat pandemi, meskipun pemerintah telah mengakhiri pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal tersebut tidak lepas dari nilai transaksi yang tetap tumbuh meskipun durasi perdagangan menjadi lebih pendek.

“Kami sudah meminta BEI melakukan survei ke anggota bursa dan kebanyakan menghendaki jam perdagangan tidak kembali ke kondisi normal. Ternyata setelah jam dikurangi, RNTH tidak berkurang dan justru bertambah," ucap Inarno.

Akan tetapi, kata dia, OJK akan tetap melakukan review dan melihat perkembangan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper