Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Grup Jhonlin, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) mendapatkan restu untuk melakukan merger dengan anak perusahaan PT Senabangun Anekapertiwi (SA).
Direktur Keuangan PGUN Tamlikho mengatakan para pemegang saham sudah menyetujui rencana merger Pradiksi Gunatama dengan Senabangun Anekapertiwi.
Menurutnya usai penggabungan usaha maka area tertanam perkebunan sawit PGUN menjadi seluas 21.000 hektar.Lalu, kapasitas produksi CPO di pabrik PGUN menjadi 90 ton per jam dari sebelumnya 60 ton per jam.
Lebih lanjut Tamlikho menyebutkan PGUN sudah bisa mencatatkan kinerja keuangan hasil merger dengan Senabangun Anekapertiwi pada Maret 2023. "Pendapatan di 2023 bisa mencapai Rp1,3 triliun, dengan perolehan laba bersih sebesar Rp190 miliar," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/12/2022).
Sementara itu, total pendapatan PGUN tahun ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun dengan laba bersih Rp148 miliar. "Proyeksi pendapatan di 2022 itu lebih tinggi 5-7 persen dari target kami sebelumnya," ucap Tamlikho.
Menurut dia, pencapaian di sepanjang tahun ini ditopang oleh tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO). PGUN, lanjutnya, mampu meningkatkan produksi tandan buah segar (TBS) dibanding tahun sebelumnya. "Target kinerja keuangan di 2023 akan tercapai, dengan asumsi harga CPO sekitar Rp12.000," imbuhnya.
Baca Juga
Tamlikho mengatakan PGUN akan mengalokasikan dana belanja modal (capex) sebesar Rp60 miliar, yang dananya bersumber dari kas internal perseroan pada 2023.
Perlu diketahui, selain menyetujui merger PGUN dan Senabangun Anekapertiwi, RUPS-LB hari ini juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan dari hasil penggabungan usaha, serta menyetujui dan menandatangani Akta Penggabungan Usaha.
Selain itu, rapat menyetujui penetapan pengendali PGUN dari hasil penggabungan usaha, yaitu Liana Saputri sebagai penerima manfaat (ultimate beneficiary owner) sebagaimana tercantum pada Rancangan Penggabungan Usaha.
Selanjutnya, para pemegang saham juga menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi PGUN dengan persetujuan Dewan Komisaris perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan-keputusan pada rapat hari ini.