Bisnis.com, JAKARTA - Para pelaku industri teknologi finansial (fintech) berkomitmen meningkatkan literasi keuangan masyarakat sehingga pertumbuhan investor ritel di pasar modal hingga pasar kripto dapat terus bertumbuh.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada November 2022, jumlah investor di pasar modal telah mencapai 10,15 juta. Sedangkan, investor kripto berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jumlahnya mencapai 16,3 juta pada September 2022 lalu.
Industri tekfin di berbagai sektor terus mengalami pertumbuhan dari sisi penggunanya. Di antaranya berdasarkan data dari Bank Indonesia mengenai pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai lebih dari 25 juta orang hingga November 2022.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Budi Gandasoebrata menerangkan industri keuangan digital di Indonesia dari mulai payment system, e-money, e-wallet, hingga industri kripto seluruhnya memiliki tantangan yang sama, yakni pertumbuhan industri yang pesat tetapi pengetahuan masih minim.
"Tantangan terbesarnya membuka wawasan dan edukasi yang lebih banyak agar masyarakat semakin mengetahui industri kripto atau keuangan digital lainnya seperti apa, manfaat ke depan seperti apa dan bagaimana bisa berkontribusi ke ekonomi yang lebih baik untuk Indonesia," jelasnya dalam keterangan, Sabtu (17/12/2022).
Tantangannya lainnya membuka kepekaan masyarakat terhadap industri kripto dan bekerja sama dengan regulator menciptakan situasi yang kondusif agar industri kripto tumbuh dan tidak dihalangi oleh regulasi yang terlalu ketat.
Baca Juga
General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo mendukung penuh kegiatan Aftech mengoptimalkan edukasi dari sisi keuangan kepada masyarakat.
“Indonesia merupakan negara dengan regulasi yang sangat dinamis dan mendukung pertumbuhan industri, seperti halnya crypto. Berbicara tentang regulasi crypto, Indonesia merupakan negara terdepan dibandingkan negara-negara lainnya dari mulai aturan pajak, travel rule, anti-money laundry, hingga Central Bank Digital Currency [CBDC]," terangnya.
Pria yang akrab dipanggil Dimas ini menilai seluruh aturan atau regulasi terkait industri keuangan digital dan kripto di Indonesia sangat baik dan memiliki peranan yang kolaboratif antar pihak, dari pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, hingga melibatkan masyarakat.