Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dinyatakan kalah dalam kasus gugatan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait dengan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel. Hal ini ditengarai akan berdampak secara bisnis pada emiten-emiten sektor pertambangan nikel.
Macro Equity Strategist Samuel Sekuritas Indonesia Lionel Priyadi mengatakan, rencana pemerintah menyetop ekspor hasil olahan bijih NPI (nickel pig iron) mungkin akan terpukul oleh putusan WTO yang menyatakan kebijakan larangan ekspor hasil logam tambang melanggar aturan.
Lionel menambahkan, dampak dari aturan itu secara tidak langsung akan menyebabkan margin perusahaan sektor batu bara akan tergerus.
“Ada kemungkinan margin industri pengolahan nickel akan tergerus pasca keputusan ini berlaku penuh setelah 30 November,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (23/11/2022).
Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan putusan panel WTO yang menyatakan Indonesia melanggar ketentuan perdagangan internasional terkait larangan ekspor bijih nikel belum berdampak serius pada minat investasi pada pabrik pengolahan mineral di dalam negeri.
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Irwandy Arif, mengatakan sentimen negatif dari otoritas pengatur perdagangan dunia itu tidak secara langsung mengoreksi kepercayaan investasi pada pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter mineral seiring dengan komitmen pemerintah untuk mengintensifkan kegiatan hilirisasi domestik.
Baca Juga
“Sementara ini berjalan seperti biasa, rencana smelter tetap berjalan dan di bawah pengawasan Kementerian ESDM dan Perindustrian,” kata Irwandy saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).
Selain itu, Irwandy mengatakan, kementeriannya bakal mempercepat upaya hilirisasi sejumlah hasil tambang mineral lainnya. Dia berharap nilai tambah dari rencana larangan ekspor komoditas mineral lainnya dapat mengikuti tren positif dari pengolahan bijih nikel sejak awal 2020 lalu.
“Ada upaya mempercepat proses hilirisasi ini untuk semua komoditas. Hanya untuk nikel kadar tinggi akan menjadi perhatian pemerintah karena banyaknya smelter nikel melalui jalur pyrometallurgy,” ujarnya.
Sementara jika dilihat dari sisi kinerja saham, Berdasarkan data Bloomberg pada perdagangan Rabu (23/11/2022), saham sejumlah emiten yang memiliki proyek atau bergerak di sektor tambang nikel kembali hijau setelah sempat parkir di zona merah pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), pada pukul 14.40 WIB mencatatkan kenaikan 1,81 persen ke 1.970 setelah kemarin sempat turun 1,28 persen. Selanjutnya, saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) terpantau naik 2,86 persen ke 7.200 setelah kemarin ditutup turun 0,36 persen.
Selanjutnya, saham PT PAM Mineral Tbk. (NICL) naik 3,96 persen ke 105 setelah kemarin parkir di zona merah dengan penurunan 4,72 persen.
Adapun, saham emiten yang baru-baru ini akuisisi tambang nikel, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) terpantau stagnan setelah kemarin turun 1,14 persen atau 50 poin ke 4.320. Sementara itu, saham PT Timah Tbk. (TINS) justru turun 2,26 persen atau 25 poin ke 1.305.