Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Harapan HM Sampoerna (HMSP) soal Kebijakan Cukai 2023

HM Sampoerna (HMSP) berharap pemerintah dapat mempertahankan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) saat ini untuk 2023.
Pekerja PT HM Sampoerna Tbk melakukan aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Sampoerna di Surabaya, Kamis (19/5/2016)./Antara
Pekerja PT HM Sampoerna Tbk melakukan aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Sampoerna di Surabaya, Kamis (19/5/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) mengharapkan pemerintah dapat mempertahankan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk segmen sigaret kretek tangan (SKT) saat ini pada tahun 2023 mendatang. Pasalnya, SKT merupakan segmen dengan penyerapan tenaga kerja dan daun tembakau serta cengkih yang signifikan. 

Direktur HM Sampoerna Elvira Lianita secara khusus menyoroti perkembangan segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang merupakan segmen padat karya. Segmen ini menyerap tembakau dan cengkeh dengan volume dua kali lebih besar daripada sigaret kretek mesin (SKM) dan berkontribusi pada 70 persen produksi industri rokok.

“Setelah mengalami penurunan sejak 2007, SKT mulai menunjukkan pemulihan dengan pangsa pasar mencapai 21 persen pada 2021,” kata Elvira dalam paparan publik, Selasa (1/11/2022).

Dia pun mengapresiasi kebijakan SKT yang diterapkan pemerintah karena berkontribusi pada pemulihan industri padat karya. Adapun besaran tarif cukai untuk SKT golongan IA dan IB pada 2022 ditetapkan masing-masing sebesar Rp440 per batang dan Rp345 per batang.

“Besar harapan kami agar arah kebijakan pemerintah di segmen linting tangan terus diterapkan agar kebijakan ini dijadikan acuan untuk kebijakan cukai tahun depan, demi keberlangsungan serapan industri hasil tembakau nasional secara keseluruhan,” kata Elvira.

HMSP mencatatkan peningkatan penjualan hampir di seluruh segmen rokoknya per September 2022. Penjualan SKM HMSP hingga akhir kuartal III/2022 mencapai Rp55 triliun, naik 14,35 persen secara tahunan dari Rp48,15 triliun.

Sementara itu, penjualan SKT mencapai Rp19,6 triliun atau meningkat 19,48 persen dari Rp16,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam wawancara dengan Bisnis belum lama ini buka suara soal perhitungan tarif cukai rokok pada 2023. Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan setidaknya tiga komponen, yakni penerimaan negara, pengelolaan petani tembakau dan industri hasil tembakau, serta pengelolaan kesehatan masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai intens melakukan perhitungan tarif CHT 2023. Nantinya, kata dia, hasil kajian dari Kemenkeu akan diserahkan kepada Presiden untuk pertimbangan pengambilan keputusan.

“Jadi penerimaan negara, mengelola pekerja petani, dan dari sisi kesehatan. Nanti akan kami cari yang tentu dianggap mencerminkan dinamika ketiga itu dan dinamika dari pemulihan ekonomi sendiri,” Sri Mulyani usai wawancara khusus dengan Bisnis pada Selasa (25/10/2022).

Aspek penerimaan negara menjadi pertimbangan karena CHT merupakan kontributor utama terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun.

Kedua, tarif cukai akan mempertimbangkan pengelolaan industri hasil tembakau, baik produksi rokok dan sejenisnya maupun petani tembakau. Menurut Sri Mulyani, pengelolaan itu memiliki banyak lapisan pertimbangan karena beragamnya kondisi industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper