Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) disebut berpotensi kehilangan pendapatan berulang usai melego 149 Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas Central Park Mall.
Analis Henan Putihrai Jono Syafei mengatakan fokus APLN akan mengarah pada penjualan properti terutama produk rumah tapak dan lahan industri. Hal ini lantaran waktu pembangunan dan serah terima yang relatif cepat.
“Sehingga diharapkan dapat menggantikan porsi pendapatan berulang dari Central Park nantinya,” ujar Jono kepada Bisnis pada Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, Jono mengatakan langkah APLN yang melepas kepemilikan Central Park sudah tepat untuk memperkuat neraca keuangan. Hal ini lantaran transaksi tersebut dapat digunakan untuk melunasi utang yang jatuh tempo pada 20 November 2022.
Meski demikian, Jono mengaku belum dapat memberikan rekomendasi untuk APLN karena perseroan masih membukukan rugi bersih.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Agung Podomoro Land Cesar M. Dela Cruz mengatakan penjualan sertifikat hak milik Central Park dilakukan kepada PT CPM Assets Indonesia selaku pembeli. Adapun transaksi senilai Rp4,53 triliun tersebut dilakukan dalam rangka melunasi utang kepada Guthrie Pte. Ltd..
Baca Juga
“Pelaksanaan transaksi juga diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kondisi finansial perseroan di kemudian hari mengingat perseroan masih memiliki kepemilikan (secara tidak langsung melalui CPM Indonesia) terhadap Pusat Perbelanjaan (Mall) Central Park,” ujar Cesar melalui laman keterbukaan dikutip pada Selasa (18/10/2022).
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2022, APLN membukukan rugi bersih sebesar Rp 383,4 miliar. Angka ini turun 5,92 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu yakni rugi sebesar Rp 407,56 miliar.
Dari sisi penjualan, APLN mampu mencetak pertumbuhan penjualan hingga 48 persen. Penjualan APLN naik dari Rp1,05 triliun pada semester I/2022 menjadi Rp1,55 triliun pada paruh pertama tahun ini.