Bisnis.com, JAKARTA – Emiten batu bara Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) resmi mendapat persetujuan pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement bernilai jumbo Rp24 triliun.
Berdasarkan hasil pemungutan suara pemegang saham BUMI, sebanyak 3,07 persen pemegang saham BUMI menyatakan tidak setuju. Sementara 96,22 persen pemegang saham setuju atas PMTHMETD tersebut.
Direktur BUMI Sri Dharmayanti mengatakan, dana yang dihimpun akan digunakan untuk pembayaran kewajiban perseroan yang akan jatuh tempo.
“Dengan PMTHMETD ini posisi keuangan Perseroan akan mengalami perbaikan dengan meningkatnya rasio likuiditas dan solvabilitas perseroan, beban keuangan yang menurun akan meningkatkan profitabilitas,” ungkapnya dalam RUPSLB BUMI, Selasa (11/10/2022).
Perinciannya dana yang diperoleh dalam penerbitan saham seri C akan digunakan dengan perincian sebesar US$1,55 miliar untuk menyelesaikan pembayaran utang PKPU kepada kreditur.
Kedua US$16 juta untuk membayar biaya-biaya terkait pelasanaan PMTHMETD. Selanjutnya, Sebanyak US$24,56 juta untuk tambahan modal kerja.
Baca Juga
“Dan apabila nilai pembayaran PKPU lebih kecil dari US$1,55 miliar selisihnya juga akan dijadikan modal kerja,” lanjutnya.
Saham BUMI pada akhir sesi I siang ini terpantau naik 6 poin atau 3,41 persen ke Rp182. Adapun, dalam sepekan harga saham BUMI naik 16,67 persen dan sepanjang tahun berjalan (ytd) berhasil naik 175,76 persen. Kapitalisasi pasar BUMI berada di level Rp23,45 triliun.