Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti PT PP Properti Tbk. (PPRO) menyebut adanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) telah mendongkrak hingga 25 persen marketing sales perseroan.
Investor Relation PP Properti Listhia Noviani mengatakan adanya insentif PPN DTP berdampak terhadap take up rate pemasaran. Adapun insentif dari pemerintah membuat marketing sales PPRO meningkat sekitar 25 persen secara year-on-year.
"Insentif pajak yang diberikan oleh Pemerintah ikut mendongkrak pemasaran PPRO yang meningkat sekitar 25 persen," ujar Listhia kepada Bisnis pada Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Listhia mengatakan manajemen PPRO berharap insentif tersebut dapat diperpanjang. Hal ini lantaran insentif PPN DTP dinilai dapat memulihkan industri properti yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah telah mengakhiri insentif di sektor otomotif dan properti, yaitu pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP), serta pajak PPN DTP pada 30 September 2022. Hal itu dinilai tidak menjegal pertumbuhan kredit.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PPRO Yuyus Juarsa mengatakan, hingga awal September 2022 PPRO telah mengantongi marketing sales sebesar Rp663 miliar. Jumlah tersebut telah mencapai 55,25 persen dari target marketing sales perusahaan sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,2 triliun.
Baca Juga
Yuyus mengatakan segmen apartemen dan landed house masih menjadi kontribusi penjualan terbesar PPRO. Produk apartemen mahasiswa atau student apartment dinilai semakin diminati seiring dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Selain itu untuk landed house, Yuyus mengatakan perusahaan melihat terjadinya peningkatan take up rate seiring dengan pemulihan ekonomi.
“Kedua segmen ini masih cukup diminati oleh konsumen tahun ini. Kami akan fokus untuk mengembangkan keduanya untuk beberapa waktu ke depan,” jelasnya dalam acara Public Expose Live 2022, Selasa (13/9/2022).