Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cashlez (CASH) Mau RUPSLB, Berikut Agenda Lengkapnya

Perseroan akan melakukan pergantian pengurus pada RUPSLB berikutnya September 2022 mendatang.
Logo Cashlez. /cashlez.com
Logo Cashlez. /cashlez.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH), emiten teknologi finansial bidang pembayaran digital (payment gateway) dan solusi bisnis UMKM, akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (19/9/2022). Sejumlah agenda, termasuk pergantian pengurus pun telah disiapkan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (28/8/2022), RUPSLB akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di kantor perseroan secara elektronik.

Adapun, CASH mengagendakan dua mata acara rapat dalam RUPSLB tersebut. Mata acara rapat pertama, yakni perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan susunan pengurus perseroan.

Agenda selanjutnya adalah laporan direksi mengenai komposisi pemegang saham dikarenakan adanya perubahan yang diakibatkan transaksi di Bursa Efek Indonesia.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat merupakan pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau pemilik saldo rekening efek pada penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada 25 Agustus 2022.

Bagi pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, perseroan akan menerbitkan konfirmasi tertulis untuk rapat (KTUR) yang akan didistribusikan melalui KSEI. Pemegang saham dapat mengambil KTUR di perusahaan efek atau bank kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efeknya.

Perseroan mengimbau kepada para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam rapat yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas electronic general meeting system KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper