Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Pertanyakan sebab Bos Jhonlin Agro JARR Milik Haji Isam Undur Diri

Direktur Utama Jhonlin Agro (JARR) mengundurkan diri karena sedang fokus mengerjakan proyek baru di EAS Group.
Seremoni pencatatan saham perdana PT Jhonlin Agro Raya Tbk dengan kode saham JARR sebagai Perusahaan Tercatat ke-33 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022, Kamis (4/8/2022)/Dok.BEI
Seremoni pencatatan saham perdana PT Jhonlin Agro Raya Tbk dengan kode saham JARR sebagai Perusahaan Tercatat ke-33 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2022, Kamis (4/8/2022)/Dok.BEI

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) Zafrinal menyatakan pengunduran diri sebagai bos perusahaan sawit milik crazy rich Kalimantan Haji Isam karena alasan tertentu,

Direktur Jhonlin Agro Raya, Temmy Iskandar mengatakan, alasan dan latar belakang Dirut Jhonlin Agro Raya tersebut mundur meski JARR baru saja IPO belum sebulan, karena adanya proyek lain yang sedang digarap di luar perseroan.

“Bapak Zafrinal sedang fokus mengerjakan proyek baru di EAS Group yang kelak akan memberikan jaminan ketersediaan bahan baku bagi perseroan, maka dari itu Bapak Zafrinal memutuskan dan menyampaikan pengunduran diri kepada manajemen,” jelas Temmy dalam pernyataan resmi ke Bursa Efek Indonesia, Selasa (23/8/2022).

Dirinya melanjutkan, hal ini dilakukan agar operasional bisnis dan kelangsungan usaha JARR dapat tetap terjaga dengan baik.

Temmy menegaskan tidak ada dampak pengunduran diri dirut JARR terhadap komitmen pemegang saham serta jajaran kepengurusan Komisaris/Direksi Perseroan terhadap Investor Publik.

Pengunduran diri Zafrinal pun dinilai tidak berdampak terhadap operasional bisnis dan kelangsungan usaha serta aspek hukum JARR.

Sementara itu, terkait pengangkatan direktur utama Jhonlin Agro Raya yang baru saat ini masih dalam tahap pembahasan internal JARR.

“Manajemen sedang membahas kandidat pengganti Bapak Zafrinal sebagai direktur utama perseroan yang mana kandidat tersebut tentunya memiliki kualifikasi yang sangat baik dan berpengalaman di bidang usaha perseroan serta di perusahaan terbuka,” imbuh Temmy.

Pengangkatan dirut yang baru akan diselenggarakan dalam RUPS selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal surat penyampaian pengunduran diri Zafrinal, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pasar Modal yang berlaku (POJK Nomor 33/POJK.04/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper