Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti Terbitkan Peraturan Baru Soal Aset Kripto, Ini Detilnya

Ke depannya, calon atau pedagang fisik aset kripto dapat menyampaikan usulan penambahan dan/atau pengurangan aset kripto.
Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pedagang fisik aset kripto di Indonesia kini dapat mengusulkan penambahan atau pengurangan aset kripto yang diperdagangkan di pasar.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Pasal 2 ayat 1 pada peraturan tersebut menyatakan, calon atau pedagang fisik aset kripto dapat menyampaikan usulan penambahan dan/atau pengurangan aset kripto dalam daftar aset yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Usulan ini disampaikan ke Bappebti melalui Bursa Berjangka Aset Kripto untuk dimasukkan atau dikeluarkan dari daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Setelah diusulkan, penambahan dan/atau pengurangan aset kripto dalam daftar yang ada wajib dikaji bersama terlebih dahulu oleh bursa berjangka kripto dan komite aset kripto dan memenuhi ketentuan pada pasal 1 ayat 2 dan 4 peraturan yang sama

Adapun, pada pasal 5 ayat 1 ketentuan itu, selama bursa kripto dan/atau komite aset kripto belum terbentuk, pelaksanaan pengkajian dilakukan oleh tim penilaian daftar aset kripto. 

Tim penilaian tersebut terdiri dari 3 unsur, yakni Bappebti, asosiasi di bidang perdagangan aset kripto, serta pelaku usaha di bidang perdagangan pasar fisik aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison dalam keterangan resminya menambahkan, untuk memberikan kepastian hukum, calon pedagang fisik aset kripto yang akan melakukan listing atau delisting jenis aset kripto yang telah ditetapkan, wajib terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Kepala Bappebti.

“Dengan diterbitkannya Perba ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat dalam bertransaksi di pasar fisik aset kripto,” ujar Aldison.

Selain itu, peraturan ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

“Hal tersebut antara lain dengan mempertimbangkan prinsip umum untuk aset kripto yang dapat diperdagangkan, seperti berbasis distributed ledger technology dan lulus hasil penilaian dengan metode AHP. Tentunya turut mempertimbangkan nilai kapitalisasi pasar aset kripto, nilai risikonya, manfaat ekonominya, serta apakah telah masuk dalam transaksi bursa aset kripto besar dunia,” jelasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper