Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Normalisasi Jam Perdagangan Bursa dan Sistem ARB, Ini Tanggapan OJK

OJK butuh waktu untuk review secara berkala sebelum memberlakukan kebijakan normal seperti sebelum pandemi.
Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan 2022-2027 berfoto bersama seusai dilantik di Makamah Agung, Jakarta, Rabu (20/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan 2022-2027 berfoto bersama seusai dilantik di Makamah Agung, Jakarta, Rabu (20/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan kajian secara berkala sebelum mengembalikan beberapa aturan Bursa ke kondisi normal, seperti jam perdagangan dan sistem auto reject bawah (ARB).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan sejumlah kebijakan telah dilaksanakan untuk mengendalikan volatilitas pasar akibat pandemi virus corona. Beberapa kebijakan yang telah dilakukan di antaranya adalah trading halt, auto reject bawah (ARB), penyesuaian jam perdagangan dan lain–lain.

Inarno mengatakan, kebijakan-kebijakan tersebut masih akan diberlakukan dalam beberapa waktu ke depan. Meski demikian, pihaknya akan terus mengkaji kebijakan-kebijakan tersebut sesuai dengan perkembangan pandemi ke depannya.

“Kita butuh waktu untuk review secara berkala sebelum memberlakukan kebijakan yang normal sebelum pandemi. Kami akan terus melihat kondisi dan perkembangan pandemi yang terjadi saat ini,” jelasnya dalam konferensi pers Anggota Dewan Komisioner OJK, Rabu (20/7/2022).

Adapun, Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jilid ketiga telah resmi dilantik diMahkamah Agung pada hari ini. Sebanyak 7 Anggota Dewan Komisioner OJK akan bertugas pada periode 2022–2027.

  • Ketua Dewan Komisioner OJK – Mahendra Siregar
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK – Mirza Adityaswara
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan – Dian Ediana Rae
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal – Inarno Djajadi
  • Kepala Eksekutif Pengawas IKNB – Ogi Prastomiyono
  • Ketua Dewan Audit – Sophia Issabella Watimena
  • Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen – Friderica Widyasari Dewi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper