Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tren Gen Z dan Milenial Jabat Komut Perusahaan Terbuka, Ini Kata Asosiasi Emiten!

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia Samsul Hidayat menjelaskan komisaris berfungsi melakukan pengawasan atas jalannya perusahaan dan tidak ada batasan umur untuk jabatan tersebut.
Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan logo Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (26/1/2022). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan logo Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (26/1/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan ini marak anak muda, millenial, dan Gen Z masuk jajaran komisaris perusahaan terbuka. Tak tanggung-tanggung, bahkan anak muda berusia di bawah 30 tahun tersebut menjabat sebagai komisaris utama atau posisi tertinggi dalam struktur organisasi perusahaan. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia Samsul Hidayat menjelaskan komisaris merupakan salah satu organ dalam sebuah perseroan terbatas yang berfungsi melakukan pengawasan atas jalannya perusahaan.

"Biasanya komisaris adalah perwakilan dari pemegang saham utama [PSU]. PSU memberikan kepercayaan kepada seseorang untuk mengawasi kegiatan perusahaan," terangnya kepada Bisnis, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, tidak ada batasan umur untuk jabatan komisaris perusahaan. Sesuai aturan, seseorang yang cakap, tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menyebabkan sebuah Perseroan Terbatas dinyatakan pailit, dan tidak pernah dihukum pidana karena merugikan keuangan negara, dapat diangkat menjadi komisaris.

Untuk perusahaan terbuka, lanjutnya, di samping komisaris yang merupakan perwakilan dari pemegang saham utama ada juga komisaris independen yang diangkat dengan kriteria tertentu sesuai dengan Peraturan OJK.

"Dengan demikian, komisaris di perusahaan terbuka akan berjumlah lebih dari satu komisaris yang bertindak sebagai Dewan Komisaris," tuturnya.

Lebih lanjut, jika seseorang memenuhi persyaratan tersebut, maka tidak ada yang menghalangi seseorang untuk diangkat oleh pemegang saham untuk menduduki jabatan komisaris sebuah perseroan terbatas.

Selanjutnya, setelah ditunjuk, maka komisaris tersebut menjalankan fungsinya melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan.

"Untuk dapat menjadi komisaris, seseorang harus memenuhi persyaratan baik yang diatur dalam UU perusahaan terbatas maupun persyaratan tambahan sesuai bidang usaha masing-masing perusahaan terbatas," jelasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, setidaknya ada 7 anak muda setidaknya yang menjadi Komisaris di usia muda. Ada Jhony Saputra menjabat komisaris utama PT Jhonlin Agro Raya Tbk. yang merupakan anak dari Haji Isam, Liana Saputri juga masih dari keluarga Haji Isam sebagai komisaris utama PT Pradiksi Gunatama Tbk., Mahendra Agakhan anak Erick Thohir sebagai komisaris di Mahaka Media, Jadug Trimulyo Ainul Amri sebagai komisaris utama PT Sari Kreasi Boga Tbk., Ricky Harun, Alamanda Santoso, hingga Cinta Laura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper