Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN mendukung penyelesaian kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan blast furnace PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS).
Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung dalam merespons kasus korupsi pada proyek pembangunan fasilitas pabrik tungku peleburan besi baja (Blast Furnace) oleh Krakatau Steel pada 2011.
Menurut Erick, sinergi antara BUMN dan Kejaksaan Agung maupun seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.
"Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," ujarnya, dikutip Senin (18/7/2022).
Menurutnya kerja sama antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus blast furnace membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel. Erick optimistis langkah ini selaras dengan semakin baiknya Krakatau Steel dalam menjalankan roda organsasinya.
"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.," ujar Erick.
Erick menegaskan bahwa penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Ini terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.
"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," ujarnya.
Erick berharap semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel.
Baca Juga
“Semoga kasus ini dapat cepat terselesaikan sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya, berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” Erick menambahkan.
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut. Silmy juga mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.
Lebih lanjut Silmy menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini.
“Kami berharap proses hukum ini memberikan pelajaran kepada kita semua untuk menjadi lebih baik,” kata Silmy.