Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan milik Anthony Salim, First Pacific Company Ltd melalui Metro Pacific Tollways Corporation secara tidak langsung mengakuisisi 40 persen saham konsesi jalan tol PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek dari PT Jasa Marga Tbk. (JSMR) senilai Rp4,03 triliun.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Nixon Sitorus menjelaskan, pada 30 Juni 2022, JSMR menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham dengan PT Marga Utama Nusantara, anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) atas penjualan jalan layang Jakarta-Cikampek yang kini bernama Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
Perseroan telah sepakat untuk mengalihkan 2.265.778 saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) kepada PT Marga Utama Nusantara atau sebesar 40 persen saham yang dikeluarkan JJC.
“Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam PPJB Saham,” jelas manajemen JSMR dalam keterbukaan informasi, Senin (4/7/2022).
Sementara itu, berdasarkan keterangan First Pacific, pembayaran atas akuisisi ini dilakukan secara bertahap. Pertama, senilai Rp15 miliar dilakukan saat SPA. Kemudian, pembayaran secara tunai senilai Rp791 miliar dilakukan saat penyelesaian transaksi.
Selanjutnya, sebanyak Rp3,22 triliun juga dibayarkan saat penyelesaian transaksi, namun dalam bentuk promissory note yang diterbitkan MPTC untuk pemilik konsesi MBZ.
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menetapkan nama Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sebagai nama Jalan Layang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) pada 12 April 2021.