Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BEI Segera Tutup Kode Investor Asing-Domestik, Ini Saran Analis Buat Investor

Penutupan kode domisili investor asing dan domestik mengharuskan investor beradaptasi.
Dewi Fadhilah Soemanagara
Dewi Fadhilah Soemanagara - Bisnis.com 22 Juni 2022  |  21:00 WIB
BEI Segera Tutup Kode Investor Asing-Domestik, Ini Saran Analis Buat Investor
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera merealisasikan penutupan kode domisili investor. - Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera merealisasikan penutupan kode domisili investor atau disebut juga investor domestik (D) dan asing atau foreign (F) yang akan berdampak bagi investor.

Investment Analyst Stockbit Hendriko Gani menjelaskan, meski efeknya diperkirakan lebih minim dibandingkan penutupan kode broker, namun akan berpengaruh mengingat investor banyak yang menjadikan kode tersebut sebagai referensi.

“Beberapa trader masih melihat kode D dan F ini untuk trading ideas, dan pastinya mereka harus adaptasi lagi,” ujar Hendriko kepada Bisnis, Rabu (22/6/2022).

Meski begitu, Hendriko melanjutkan, untuk investor yang lebih fokus ke fundamental maka penutupan kode domisili investor tidak akan berdampak.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) Aji Martono menyambut baik realisasi penutupan kode domisili tersebut.

Pasalnya, investor akan terdorong untuk mengedukasi diri terkait bursa saham. Tidak hanya ikut-ikutan aksi investor asing semata, tetapi juga memahami analisa fundamental dan teknikal.

“Selain untuk menambah kecepatan arus dan real time transaksi, investor di lantai bursa juga ditantang untuk terus mengedukasi diri atas investasinya,” jelas Aji saat dihubungi Bisnis, Rabu (22/6/2022).

Rencananya, BEI akan mulai menutup kode domisili investor di papan perdagangan (running trade) mulai pekan depan, Senin (27/6/2022).

Dalam surat edaran resmi, Direktur BEI Laksono W. Widodo mengimbau jajaran bursa efek untuk memastikan kesiapan sistem perusahaan terdaftar dalam rangka implementasi penutupan kode tersebut.

Rencana penutupan kode broker dan domisili investor sebelumnya telah diumumkan BEI melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) pada akhir 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bei bursa efek indonesia investor asing investor domestik
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top