Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN penerbangan, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memastikan segera merealisasikan skema pembayaran kepada krediturnya berdasarkan klasifikasi yang telah disusun dalam proposal perdamaian untuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ternyata, terdapat 12 perusahaan terbuka yang diutangi oleh Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan oleh kreditur terhadap perseroan.
Irfan pun ingin menunjukkan bahwa Garuda pantas untuk dipertahankan. Maskapai pelat merah tersebut juga berjanji untuk memberikan layanan operasi yang prima.
“Kami pasti jalankan putusan pengadilan sesuai dengan yang telah kami sampaikan di Proposal Perdamaian,” ujarnya, Senin (20/6/2022).
Selain itu, Irfan meyakini rencana Bisnis yang telah disampaikan dan membuat kreditur percaya merupakan rencana bisnis yang berbasis profitabilitas.
Dia memastikan maskapai pelat merah tersebut akan menghasilkan keuntungan bukan lagi yang memiliki banyak rute dan jumlah pesawat beragam tapi sebuah perusahaan yang membanggakan karena konsisten memberikan keuntungan.
Baca Juga
“Tentu saja ada eksekusi proposal seperti perjanjian ke depan. Saya juga sampaikan bahwa sewa lessor mengalami penurunan yang signifikan yang akan membuat Garuda bergerak lebih lincah ke depan,” imbuhnya.
Adapun, di antara kreditur GIAA, terdapat sejumlah perusahaan yang berstatus terbuka atau perusahaan yang melantai di bursa. Perusahaan tersebut, di antaranya perbankan, bengkel pesawat, hingga jasa kurir.
Berikut daftar emiten yang diutangi oleh Garuda Indonesia berdasarkan data Daftar Piutang Tetap (DPT):
- PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. (GMFI) dengan total piutang Rp368,23 miliar.
- PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBP) dengan total piutang mencapai Rp1,78 triliun.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dengan total piutang Rp4,37 triliun.
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dengan total piutang Rp2,38 triliun.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dengan total piutang Rp4,61 triliun.
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dengan total piutang Rp146,48 miliar.
- PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) dengan total piutang mencapai Rp25,89 juta.
- PT Blue Bird Tbk. (BIRD) dengan total piutang Rp5,25 juta.
- PT Galva Technologies Tbk. (GLVA) dengan piutang Rp6,91 juta.
- PT Indosat Tbk. (ISAT) dengan total piutang Rp3,95 miliar.
- PT Mustika Ratu Tbk. (MRAT) dengan total piutang Rp1,04 miliar.
- PT Satria Antaran Prima Tbk. (SAPX) dengan total piutang Rp107,81 juta.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda tengah memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).
Garuda memaparkan jumlah tagihan yang diakui dalam DPT mencapai Rp142,21 triliun. Berdasarkan situs resmi PKPU Garuda, nilai tagihan tersebut tersebar baik untuk kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen.
Perinciannya, DPT terbanyak kepada sebanyak 123 lessor sesuai jumlah senilai Rp104,371 triliun. Selanjutnya, DPT untuk lebih dari 300 kreditur non-lessor senilai Rp34,09 triliun. Terakhir, DPT kepada non-preferen kepada 23 kreditur berjumlah Rp3,9 triliun.