Bisnis.com, JAKARTA - Putusan homologasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) harus ditunda akibat dua lessor yang mengajukan keberatan dalam sidang, Senin (20/6/2022).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penundaan pengesahan homologasi atau perjanjian damai antara perusahaan maskapai pelat merah dan para krediturnya tidak akan menghambat rencana bisnis perseroan.
"Karena prosesnya ini sebenarnya secara voting sudah terlihat, ini hari ini mestinya adalah penetapan tapi kita mesti mengikuti proses hukumnya secara penetapan belum dilakukan itu secara PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) belum sah," kata Irfan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengutip Tempo.co.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pengesahan homologasi Garuda lantaran ada dua lessor yang mengajukan keberatan kepada hakim pemutus. Walhasil, sidang PKPU pun diundur hingga satu pekan ke depan. Sidang selanjutnya digelar pada 27 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.
Irfan mengatakan perseroan akan tetap melaksanakan rencana sesuai yang ada di business plan, termasuk mempersiapkan penambahan pesawat. Kemudian, Garuda akan menyelesaikan persoalan-persoalan administrasi dengan seluruh kreditur yang berkaitan dengan hasil PKPU ini.
"Walaupun nanti akan ada penundaan dari sisi penandatanganan daripada kesepakatan-kesepakatan itu. Jadi mestinya enggak ada yang fundamental dengan ini, hanya memang secara resmi kita belum bisa meng-acknowledge atau menetapkan ini semuanya," ujarnya.
Baca Juga
Adapun para kreditur Garuda telah melaksanakan pemungutan suara PKPU pada Jumat, 17 Juni 2022. Garuda berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian dengan perolehan suara sejumlah lebih dari 95,07 persen untuk headcount kreditur dan 97,46 persen dari nilai tagihan yang telah diakui dan terverifikasi oleh Tim Pengurus.
Dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, emiten berkode saham GIAA itu memiliki tagihan yang diakui perusahaan senilai hampir Rp 143 triliun. Jumlah tersebut tersebar untuk kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen.
Pada kesempatan berbeda, Irfan mengatakan perseroan memiliki sederet rencana bisnis setelah PKPU. Garuda akan mulai berfokus pada pemulihan industri penerbangan dengan menambah jumlah armada.
“Dengan armada yang kami miliki ditambah hasil PKPU ini, kami akan meningkatkan jumlah pesawat sesuai dengan kesepakatan bersama lessor,” ujar Irfan saat ditemui di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, 16 Juni lalu.
Garuda Indonesia kini hanya memiliki 29 unit pesawat. Armada itu merupakan aset yang dimiliki perseroan. Jumlah tersebut menyusut dari awal 2021 yang masih sebanyak 71 unit. Kemudian pesawat Garuda kembali mengalami penurunan jumlah menjadi 33 unit pada Desember 2021.
Irfan menuturkan, di tengah meningkatnya jumlah penumpang setelah kondisi Covid-19 membaik, Garuda ingin mengambil momentum menambah jumlah frekuensi penerbangan agar pasarnya tidak turun.
“Kita menghadapi situasi ketika demand penerbangan tinggi, jadi enggak mau loose opportunity itu. Kami tidak ingin saat jumlah pesawat kami terbatas, pelanggan pindah naik ke maskapai lain,” ucap dia.
Selain menambah jumlah pesawat, Garuda Indonesia akan merampingkan rute-rute penerbangannya. Maskapai pelat merah itu bakal berfokus untuk mengoperasikan penerbangan ke rute-rute domestik dengan pergerakan penumpang yang tinggi, seperti Surabaya dan Denpasar.
Untuk rute internasional, maskapai pelat merah berencana melayani penerbangan di destinasi yang menguntungkan. Selain itu, Garuda membuka kerja sama dengan maskapai luar negeri dalam bentuk code share. Code share adalah perjanjian bisnis penerbangan yang memungkinkan dua maskapai berbagi rute yang sama.