Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Unilever Indonesia (UNVR) Bantah PHK Karyawan, Begini Janji Direksi

Unilever Indonesia (UNVR) melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Terdapat 161 karyawan yang terdampak penyesuaian ini.
Logo Unilever Indonesia dalam kampanye Indonesia World Farmer Scene/Unilever.co.id
Logo Unilever Indonesia dalam kampanye Indonesia World Farmer Scene/Unilever.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) membantah telah kembali melakukan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 65 karyawan, seiring dengan beredarnya video karyawan perusahaan yang diduga terimbas PHK di media sosial.

“Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia Reski Damayanti melalui keterangan resmi, Selasa (17/5/2022).

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Reski menjelaskan Unilever Indonesia melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Terdapat 161 karyawan yang terdampak penyesuaian ini dan dia memastikan tidak ada penambahan.

Reski mengemukakan mayoritas karyawan terdampak yang berjumlah 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.

“Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya,” paparnya.

Dia melanjutkan proses ini telah melalui serangkaian komunikasi terbuka kepada para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan.

Selain itu, perusahaan juga menawarkan pesangon yang melebih standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang, termasuk memberikan berbagai program dukungan lain seperti insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat untuk mendukung karyawan terdampak agar tetap produktif setelah menyelesaikan masa kerja dengan Unilever Indonesia.

Karyawan terdampak yang telah menandatangani persetujuan tercatat telah mulai menerima paket dan program yang disiapkan. Berbagai pelatihan pembekalan juga sudah mulai dilaksanakan dan akan berlangsung selama 1 sampai 2 bulan.

Reski mengakui bahwa langkah ini bukanlah keputusan yang mudah bagi perusahaan. Namun, dia mengatakan Unilever Indonesia perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan rantai operasi bisnis untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit).

“Langkah ini tentunya dapat berdampak pada penyesuaian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan,” katanya.

Reski mengatakan transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, serta dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam proses pertimbangan tersebut, dia mengatakan perusahaan berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan langkah yang berdampak ke pekerja.

“Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper